Akhirnya, Organisasi Profesi PEWARTA FOTO INDONESIA Resmi Konsituen DEWAN PERS

0
192
Dokumentasi | Para Pewarta Foto Indonesia melakukan selfie dengan berlatarbelakang Gunung Sinabung usai pelaksanaan kegiatan pelantikan pengurus PFI-Medan dan pameran foto "Kembali Untuk Sinabung" di Desa Ndokum Siroga, Karo, Sabtu 12 November 2016. DEDI SINUHAJI for medanToday.com

medanToday.com,JAKARTA – Selamat! Organisasi kewartawanan, Pewarta Foto Indonesia (PFI) akhirnya resmi terverifikasi oleh Dewan Pers. PFI menjadi konstituen termuda Dewan Pers usai diterbitkannya SK Dewan Pers dengan nomor: 19/SK-DP/III/2020 tentang hasil verifikasi organisasi wartawan Pewarta Foto Indonesia tahun 2020.

Dalam SK tersebut menjelaskan bahwa PFI telah memenuhi semua syarat dan kriteria organisasi wartawan sebagaimana telah diatur dalam SK Dewan Pers nomor: 04/SK-DP/III/2006 tentang standar organisasi wartawan.

PFI menjadi konstituen baru Dewan Pers bersama-sama 7 organisasi lainnya seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) serta Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, menyambut dengan rasa suka cita bergabungnya PFI sebagai keluarga baru di Dewan Pers.

Menteri Pendidikan 2009-2014 ini mengibaratkan bergabungnya PFI bisa menjadi spectrum penyempurna Dewan Pers.

“Jadi ibarat cahaya, (PFI) ini sebagai cahaya putih dengan tingkat clarity paling tinggi, cahaya yang paling terang, dan mampu memberikan pencerahan yang paling kuat,’’ ucap M. Nuh dalam pertemuan daring, Selasa (12/5).

Hadir dalam pertemuan daring tersebut, Ketua Dewan Pers M. Nuh, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun, beserta anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Agung Dharmajaya, Ahmad Djauhar, Asep Setyawan, dan Jamalul Insan.

Selain itu, hadir pula Dewan Penasehat PFI Arbain Rambey, Oscar Motuloh, Hermanus Prihatna, Hendra Suhara, dan Melly Riana.

Tak ketinggalan pengurus PFI Pusat dan tiga Koordinator Wilayah PFI (PFI Medan, PFI Jakarta, dan PFI Malang).

Selanjutnya, M. Nuh, juga mantan rektor ITS ini berpesan kepada Pengurus PFI Pusat 2019-2022 agar bisa menjaga kaderisasi organisasinya.

“Mohon betul untuk kaderisasi, terutama dari aspek forensic (hukum), agar bisa menjadi judge dalam sebuah perselisihan, persoalan, dan komplain yang terkait gambar (foto jurnalistik),’’ tambah Ketua Dewan Pers ke-12 ini.

Ketua PFI Pusat Reno Esnir mengucapkan rasa syukur setinggi-tingginya atas keluarnya SK Dewan Pers tersebut. Jurnalis foto kantor berita Antara itu juga menyampaikan terima kasih banyak kepada Ketua Dewan Pers dan seluruh jajarannya.

“Alhamdulillah akhirnya keringat kerja keras pengurus PFI Pusat 2019-2022 terbayar dengan diterbitkannya SK Dewan Pers, selama Januari hingga Maret pengurus PFI Pusat mendata semua anggota dari seluruh Indonesia sebagai persyaratan wajib konstituen Dewan Pers. Selain itu sejak kepengurusan baru tersusun, kami langsung tancap gas mendaftar di Kementerian Hukum dan HAM”, ujar Reno.

Ia juga meminta agar semua anggota bisa ikut andil dan berpartisipasi pada seluruh kegiatan PFI dan juga mendukung seluruh kegiatan Dewan Pers.

“Sekarang Dewan Pers dan PFI sudah satu keluarga besar, kita bantu dan sukseskan seluruh agenda Dewan Pers kedepan”, tutup Reno.

Jurnalis senior Oscar Motuloh turut memberikan apresiasi pada pertemuan online tersebut, ia menyampaikan bahwa hari ini, Selasa (12/5) merupakan hari yang sama saat awal pergerakan dibentuknya PFI.

Momen reformasi Mei 1998 menjadi pencetus jurnalis foto saat itu untuk membentuk sebuah organisasi.

“Untuk dunia fotografi, hari ini (pada 1998) foto rekan kita Julian Sihombing itu menjadi sebuah awal dari pergerakan reformasi, dimana PFI juga menjadi bagiannya”, ungkap Oscar.

PFI sebagai satu-satunya organisasi legal yang menaungi pewarta foto di Indonesia berharap dengan diangkatnya PFI sebagai konstituen Dewan Pers bisa menjadikan sebuah titik awal pembaruan kinerja organisasi kedepan.

====================