medanToday.com,JAKARTA – Kabar duka cita datang dari jajaran TNI AL. Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Lakdsya TNI Arie Henrycus Sembiring meninggal dunia malam tadi dikarenakan sakit.

Berdasarkan informasi, Laksdya Arie meninggal pada pukul 23.00 WIB, Minggu (18/12) di RSCM, Jakarta Pusat. Arie meninggal dunia dikarenakan sakit.

“Bapak Wakasal masih disemayamkan di RSCM,” ujar Kadispen TNI AL Laksma Gig Sipasulta membenarkan, Senin (19/12/2016).

Rencananya akan dilakukan Misa Requiem atau Misa Arwah di rumah dinasnya yang berada di Jalan Cut Meutia, Jakarta Pusat. Jenazahnya pun akan diberangkatkan untuk dimakamkan dari Gereja Katedral setelah Misa Penutupan Peti esok hari, Selasa (20/12) pada pukul 09.00 WIB.

Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Lakdsya TNI Arie Henrycus Sembiring disemayamkan di rumah duka. (sumber:facebook)
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Lakdsya TNI Arie Henrycus Sembiring disemayamkan di rumah duka. (sumber:facebook)

Mantan Panglima Armatim tersebut akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta pada pukul 12.00 WIB. Sebelum dimakamkan, jenazah Lakdsya Arie akan mendapat kehormatan dengan upacara militer.

Sebagai laksamana bintang tiga, Laksdya Arie merupakan salah satu perwira tinggi yang berpeluang menjadi KSAL saat Laksama Ade Supandi pensiun nanti.

Laksdya Arie pernah menjabat sebaga Asrena KSAL dan Asisten Operasi KSAL sebelum menjadi Wakasal. Almarhum juga pernah menjadi Panglima Kolinlamil pada tahun 2014.

Laksamana Madya TNI Arie Henrycus Sembiring (lahir di Medan, Sumatera Utara, 10 Januari 1960; umur 56 tahun) adalah seorang perwira tinggi TNI-AL.

Yang saat ini menjabat Wakil Kasal, Melalui prosesi acara sertijab jabatan Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) yang dilaksanakan dengan upacara kemiliteran yang dipimpin Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal) Cilangkap, Jakarta Timur, Laksamana Muda TNI Arie Henrycus Sembiring Meliala resmi menjabat sebagai Wakasal.

Arie Henrycus Sembiring, merupakan lulusan AAL 1983. (mtd/min/detik)

 

==============