Anggota DPRD Langkat Diduga Sebagai Pemilik 3 Karung Sabu

Anggota DPRD Langkat diduga pemilik 3 karung sabu-sabu. Merdeka.com

medanToday.com, MEDAN – Penangkapan anggota DPRD Langkat, IH akhirnya dikonfirmasi pihak Badan Narkotika Nasional (BNN). Anggota Fraksi NasDem itu diduga sebagai pemilik 3 karung sabu-sabu.

IH, warga Dusun II Bakti, Paya Tampak Pangkalan Susu, Langkat Sumut, diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumut. Dia ditangkap bersama 5 orang lainnya.

Kelima orang itu masing-masing R alias N, warga Gang Singapore Kp Plawi, Langkat, Dusun II Bakti, Paya Tampak Pangkalan Susu, Sumut; I alias J, warga Pusung Baru, Lhokseumawe, Aceh; AR, warga Lingkungan I Pangkalan Brandan, Sumut; J, warga Sungai Bilah Barat, Pangkalan Brandan; dan A, warg Sungai Bilah, Pelabuhan Pangkalan Brandan.

BNN menangkap mereka di tiga lokasi. “Tempat penangkapannya, di kapal di perairan Aceg Timur, Pangkalan Susu, dan Pangkalan Brandan pada Minggu (19/8) dan Senin (20/8),” jelas Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Senin (20/8).

Pada Minggu (19/8) sekitar pukul 14.30 Wib, petugas gabungan BNN, Bea Cukai dan TNI AL, menangkap kapal kayu berwarna biru di Selat Malaka. Di kapal itu diamankan 4 orang dengan barang bukti 3 karung goni diduga narkotika.

Arman tidak menyebutkan berat keseluruhan benda diduga narkotika itu. Namun dari informasi awal, totalnya sekitar 150 Kg.

Dari hasil penyelidikan diketahui narkotika itu diduga milik IH.
Petugas pun melakukan pengejaran ke Pelabuhan Pangkalan Susu. Mereka meringkus R yang merupakan pemilik kapal. IH juga disergap di lokasi yang sama.

“Tim juga melakukan penangkapan terhadap I alias J yang merupakan kurir dan orang gudang yang menyimpan narkotika,” sebut Arman.

Selain kapal kayu dan 3 karung goni diduga narkotika, petugas turut mengamankan barang bukti berupa mobil Toyota Fortuner hitam dengan nomor polisi BK 5 IH, uang tunai sejumlah Rp 1.550.000, HP, kartu ATM, kartu anggota DPRD Kabupaten Langkat atas nama Ibrahim, SIM card dan kartu identitas, serta STNK mobil dan sepeda motor.

“Selanjutnya akan dilakukan pengembangan oleh BNN bersama BNNP Sumut. Rencananya press confrence akan dilaksanakan besok pagi pukul 11.00 Eib di tempat barang bukti kapal di Belawan, Medan,” tutup Arman. (mtd/min)

 

=================================