Seorang buruh angkat membawa barang penumpang kapal KM Kelud saat tiba di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumut. Foto : Dedi Sinuhaji for MEDANTODAY.com

medanToday.com,JAKARTA – Ditengah Pandemic virus Covid-19 saat ini, Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk menunda mudik pada Lebaran 2020. Bahkan, pemerintah telah menggeser cuti bersama Idul Fitri yang seharusnya 26-29 Mei menjadi 28-31 Desember.

Akademisi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Supriyati, menyebutkan apabila masyarakat tetap melakukan tradisi mudik pada musim Lebaran 2020 dikhawatirkan bisa memicu terjadinya gelombang kedua penularan COVID-19 di Indonesia.

“Sebenarnya larangan mudik itu harusnya tetap diberlakukan. Kita khawatir kalau dibebaskan nanti setelah Lebaran atau setelah mudik terjadi second wave,” kata Anggota Tim Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Fakultas Kedokteran UGM itu.

Dia menyebut kegiatan masyarakat kota yang pulang ke kampung halaman dengan waktu perjalanan yang lama sangat berpotensi terjadi kasus penularan.

Supriyati mengingatkan orang tanpa gejala (OTG), yaitu orang yang sebenarnya telah terinfeksi COVID-19 namun tidak mengalami sakit atau gejala apapun, sangat mudah menularkan ke orang lain.

Apabila kegiatan mudik atau perpindahan masyarakat secara masif dari kota ke sejumlah daerah, virus corona bisa berpindah dari daerah yang telah terjangkit ke daerah yang masih aman dari penyebaran virus tersebut.

Sebelumnya Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia, dr. Daeng M. Faqih, menyarankan warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang telah terlanjur mudik untuk melakukan karantina 14 hari sesampainya di daerah tujuan masing-masing. Hal itu bertujuan agar orang yang mudik dari Jakarta tidak membawa virus ke kampung halaman dan menularkan di berbagai daerah. Menurut Daeng, karantina rumah bagi orang-orang yang mudik ini harus diawasi oleh pemerintah daerah.

====================