Bawa Ganja ke Lapas Tanjung Gusta, Dua Wanita Ditangkap

ILUSTRASI GANJA. (sumber:sindo photo)

MEDAN, MEDAN TODAY.com – Dua orang ibu-ibu dibekuk petugas di Lapas Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dari kedua kurir tersebut, petugas menyita ganja seberat 1 kilogram.

Kedua kurir tersebut bernama Zuraida (40) dan Juniati (46). Kedua warga Medan itu ditangkap Senin (14/11/2016) sore. Saat itu, keduanya hendak membesuk seorang napi yang bernama Dayat (30).

“Dua wanita tersebut adalah pengunjung. Mereka ditangkap saat di pintu Lapas,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Tanjung Gusta Medan, EP Manik.

Manik mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bungkus ganja yang disimpan didalam plastik. Petugas yang mengetahui hal itu langsung menangkap seterusnya berkoordinasi dengan Polsek Medan Helvetia.

Polisi yang datang kemudian melakukan pengembangan. Dalam pengembangan polisi menangkap seseorang yang bernama Ega (19). Dari rumahnya, petugas menyita ganja 1 kilogram, beberapa paket kecil ganja siap edar dan timbangan elektrik.

“Jadi, ganja yang dari kurir itu berasal dari Ega. Rumah Ega ini dekat dari Lapas Tanjung Gusta Medan,” kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hendra.

Hendra menuturkan, ganja tersebut rencana akan dikirimkan ke napi yang bernama Dayat. Diketahui, Dayat sebelumnya terlibat kasus pembunuhan.

‎Kini, dua kurir wanita, pemilik ganja dan napi tersebut dibawa ke Mapolsek Medan Helvetia untuk diperiksa lebih lanjut.

“Masih diperiksa, masih dalam pengembangan,” tandas Hendra. (mtd/bwo)