medanToday.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta emiten sektor infrastruktur PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) melakukan penawaran pembelian saham di publik alias tender offer wajib, jika ada perubahan pengendali dalam perusahaan.
“Jika memang ada perubahan pengendali ada kewajiban dari pengendali yang baru untuk melakukan tender offer. Tetapi, proses itu harus dilaporkan dulu ke publik maupun bursa dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk di-review, dan wajib melakukan tender offer pada harga sesuai ketentuan,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat, Jumat (10/11/2017).
Ketidakjelasan akan pengendali perusahaan menyebabkan otoritas bursa telah mensuspensi saham META sejak perdagangan Rabu (8/11). Menurut Samsul, suspensi akan dibuka apabila otoritas bursa sudah mendapat kejelasan mengenai pengendali baru META.
Adapun sesuai peraturan OJK, META seharusnya wajib melaporkan maksimal dua hari setelah pengambilalihan terjadi. Setelah itu OJK akan melakukan pengkajian ulang sebelum perusahaan bisa melakukan tender offer.
Sebagai informasi, belum lama ini perusahaan infrastruktur yang berdomisili di Filipina, Metro Pacific Tollways Corporation (MPTC), mengakuisisi 6,6 miliar saham META yang setara dengan 42,25% saham perusahaan tersebut. Akuisisi ini dilakukan MPTC melalui anak usahanya, PT Metro Pacific Tollways Indonesia (MPTI).
Sebelumnya, sebanyak 6,6 miliar saham tersebut dimiliki oleh PT Matahari Kapital Indonesia (MKI), sebuah perusahaan investasi yang berafiliasi dengan Direktur Utama META M. Ramdani Basri.
Kepemilikan MKI atas META ini diperoleh dari transaksi tutup sendiri alias crossing saham yang dilakukan antara MKI dengan dua pemilik saham mayoritas META sebelumnya, Eagle Infrastructure dan PT Hijau Makmur Sejahtera pada September lalu.
MPTI pun akhirnya membeli seluruh saham META yang dimiliki MKI dengan total nilai transaksi sebesar Rp 1,8 triliun. Itu artinya, MPTI membeli saham META seharga Rp 274 per saham.
Pasca transaksi ini, saham META yang dimiliki MPTI bertambah menjadi 7,35 miliar yang setara dengan 47,05% kepemilikan.
(mtd/min)