Veronica Tan dan Ahok. (Tribun Bali)

medanToday.com, MEDAN – Hingga kini masih banyak netizen yang tidak percaya pada putusan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menggugat cerai Istrinya Veronica Tan, melalui selembar surat yang beredar dan viral di media sosial.

Mengenai penyebab perceraian itu, Tim kuasa hukum Ahok Josefina Agatha Syukur tak mau berkomentar. Dia hanya mengatakan bahwa Ahok telah mempertimbangkan gugatan itu dengan matang.

“Ya kalau kami pengacara (Ahok) nggak mungkin buat tiba-tiba gugatannya. Pasti ada pertimbangan dulu. Kita mesti lihat dulu secara hukumnya boleh atau tidak. Dibenarkan ada segala macam atau tidak,” kata Josefine di kantor PN Jakut, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).

Namun mengenai penyebab gugatan tersebut dilayangkan, dia tidak ingin membeberkannya. Bahkan, Josefina menegaskan, pihaknya tidak ingin menanggapi isu adanya orang ketiga di rumah tangga Ahok-Veronica.

“Saya gak mau bicara rumor. secara kode etik saya gak bisa sampaikan, karena ini ranah privat sekali,” jelasnya.

“Gini dari pihak lawyer, gak boleh ungkapkan apa dulu. Karena tadi bilang masih ada tahap mediasi sudah diungkapkan di sini. Takutnya berbaikan kita yang malu sendiri. Enggak bagus buka aib orang,” tambah Josefina.

Selain perceraian, lewat gugatannya Ahok juga menginginkan hak asuh anak kepada pengadilan. Josefina juga tak menjelaskan rinci mengapa mantan Bupati Belitung Timur itu meminta hak asuh anak.

“Ya wajarlah namanya seorang ayah minta hak asuh anak, cuma dua itu saja. Dalam berkas hanya minta perceraian dan hak asuh,” terangnya.

Pada 6 September 1997, Basuki Tjahaja Purnama dan Veronica Tan resmi mengikat janji suci pernikahan. Selama 17 tahun membangun rumah tangga, mereka dikaruniai tiga buah hati, yaitu Nicholas Sean Purnama, Nathania, dan Daud Albeenner.

“Kalau anak yang pertama kan sudah besar ya, namanya hak asuh pasti pingin ya. Yang pertama akan menentukan sendiri. paling yang ke dua dan tiga (ikut Ahok),” tutup Josefina. (mtd/min)

========================================================