ILUSTRASI. (sumber:internet)

medanToday.com,MEDAN – Personil dari Polsek Medan Baru dan pihak dari Kelurahan setempat membubarkan kerumunan pengunjung Shoot Bar di Jalan Pattimura, Kecamatan Medan Baru, Minggu (31/5) dini hari.

Pembubaran ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 sebagaimana maklumat dari pemerintah dan Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus covid-19.

“Pengunjung dibubarkan dengan cara humanis dimana personil mengimbau agar pengunjuk kembali ke rumah masing-masing,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing.

Ia menjelaskan, pembubaran pengunjung ini dilakukan karena pihak kecamatan dan pihak kepolisian menerima keluhan dari masyarakat. Warga menyampaikan keberatan atas banyaknya pengunjung disana sehingga dikhawatirkan melanggar protokol kesehatan. Proses ini sendiri berjalan dengan baik dimana para pengunjung akhirnya bersedia membubarkan diri.

=======================