medanToday.com,MEDAN – Parlin Panjaitan (54) warga Jalan Tanggul, Lingkungan VIII,  Belawan diamankan petugas Polsekta Medan Timur, Jumat (23/12/2016).

Ia diamankan petugas kepolisian lantaran meledakan kembang api di seputaran kantor Gojek di Komplek Grand Jati Junction Blok P, Kecamatan Medan Timur.

Penangkapan pelaku berawal dari keresahan warga  di Komplek Grand Jati Junctio dengan adanya suara ledakan di lokasi.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke petugas security komplek. Security komplek kemudian melakukan pengecekan,  dan menemukan seorang pria membawa tabung besi dan di dalamnya berisi empat buah kembang api.

“Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan menyerahkannya ke Polsekta Medan Timur,” kata Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Ainul Yaqin.

Dari pemeriksaan sementara, motif tersangka melakukan peledakan karena kesal lantaran PT Best Profit Futures yang berada di lokasi tidak mengembalikan uang Rp 100 juta milik pelaku. “Karena uangnya itu untuk bisnis elektronik makanya diledakan kembang api,” pungkasnya. (mtd/sdm)

==============