Curhat Bupati Kukar Rita di Twitter setelah Sandang Status Tersangka Korupsi

0
438
Bupati Kukar, Rita Widyasari

medanToday.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari sebagai tersangka, Selasa (26/9/2017) malam.

Ironinya Rita Rabu (27/9/2017) hari ini akan mendapatkan anugerah dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggaraan Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia di kawasan BSD City, Tangerang Selatan.

Rencananya di acara tersebut akan dihadiri Menteri Dalam Negeri, hingga Ketua KPK.

Di dalam surat undangan tertulis rencana penghargaan itu:

“BPI KPNPA RI akan menyelenggarakan Malam Penganugerahan BPI KPNA PA RI AWARD untuk diberikan kepada kepala daerah berprestasi dan aparat penegak hukum atas pengabdian terbaik dalam melaksanakan Revolusi Mental mendukung program Nawacita Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla di dalam pemberantasan korupsi di NKRI.

Berdasarkan keputusan penelitian selama enam bulan oleh tim terpadu BPI KPNPA RI di 22 provinsi terkait kepuasan publik masyarakat terhadap kinerja dan pengabdia, kesetiaan, kejujuran, kecakapan serta kedispilinan dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur nehara terpilih untuk mendapatkan PENILAIAN sebagai figur pemimpin yang dicintai bersi masyarakat dan melayani dengan ikhlas untuk masyarakat”.

Namun belum juga hadir di acara tersebut, KPK langsung menetapkannya menjadi tersangka.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

“Ibu Rita Widyasari itu ditetapkan sebagai tersangka betul, tapi bukan OTT (operasi tangkap tangan),” ujar Laode.

Laode mengatakan, penetapan tersangka Rita Widyasari tersebut dilakukan melalui pengembangan penyelidikan yang dilakukan KPK.

Ia juga membenarkan adanya penggeledahan di kantor Rita Widyasari. Saat ditanya kasus yang menjerat Rita, Laode enggan menjawab.

Ia mengatakan, hal tersebut akan diumumkan dalam konferensi pers dalam waktu dekat.

Sebelumnya Rita Widyasari sempat membantah dirinya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati yang terkenal cantik dan selama ini sering diajak kampanye antikorupsi itu justru mengaku heran ada kegiatan KPK di Kutai Kertanegara.

Sebuah sumber yang mengaku sangat dekat dengan Rita menjelaskan, informasi yang menyebutkan bupati ditangkap penyidik KPK sangat mengejutkan.

“Cukup mengejutkan. Selama ini Bupati (Rita) role model kepala daerah yang bersih dan antikorupsi,” ujar sumber itu kepadaWartakotalive.com, Selasa (26/9/2017) petang.

Dia menunjukkan hasil komunikasinya dengan Bupati Rita yang mengaku aneh atas berkembangnya informasi penangkapan sejumlah pejabat di Pemkab Kutai Kertanegara.

“Itulah anehnya,” ujar Rita kepada sumber itu ketika ditanya isu penangkapan atau OTT KPK.

Tribun Kaltim sempat menghubungi Rita melalui pesan singkat terkait penetapan status tersangka tersebut.

Rita hanya menjawab singkat melalui pesan singkat saat dikonfirmasi.

“Saya belum ditahan,” kata Rita.

Rita tidak menjawab saat Tribun mencoba mengklarifikasi pertanyaan lainnya terutama terkait kasus yang membelitnya.

Di twitter-nya @ritawow_1973 bercuit begini :

“sy dengar kabar2 mmg semalaam makanya sy buat status ini, negeriku dimanakah yg namanya keadilan,” tulis Rita.

“jika alam terasa mempermainkanmu, bersabarlah,biarkan anginnya menghempasmu,tetaplah yakin Tuhan tempat kita bersandar,” ujarnya.

Dia tak menampik kabar soal dirinya.

“sy dengar kabar2 mmg semalaam makanya sy buat status ini, negeriku dimanakah yg namanya keadilan,” tulisnya.

Berikut sekilas perjalanan politik Rita Widyasari:

Rita Widyasari merupakan politisi kelahiran Tenggarong, 7 November 1973.

Rita Widyasari adalah anak kandung Syaukani Hasan Rais.

Ayahnya merupakan politisi yang juga menjabat kepala daerah di kabupaten yang kaya sumber daya alam tersebut.

Syaukani merupakan politisi berdarah Banjar dan Makassar.

Sedangkan ibu Rita asli berdarah Kutai Kartanegara.

Rita Widyasari merupakan Bupati Kutai Kartanegara petahana yang menjabat mulai tahun 2010 hingga 2015.

Kemudian, ia terpilih untuk menjabat kembali periode 2016–2021.

Pada periode 2010–2015, Rita berpasangan dengan wakil bupati Gufron Yusuf.

Sedangkan pada periode 2016–2021 ia berpasangan dengan Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah.

(tribunnews/wartakotalive.com/tribun kaltim)