medanToday.com,MEDAN – Karir Tanti Novita Damanik sebagai bidan kini telah kandas. Kenapa tidak, akibat ulahnya sendiri, kina ia harus meringkuk di sel tahanan Polsek Medan Timur.

Wanita 35 tahun warga Jalan Datuk Kabu Pasar III Gang Pisang IX, Kecamatan Medan Tembung itu diciduk Tim Khusus Antibandit (Tekab) Polsek Medan Timur atas kasus pencurian uang di ATM milik teman satu profesinya bernama Rice Mutia.

“Pelaku mengambil sekitar Rp 16 juta dari rekening korban,” kata Kapolsek Medan Timur kepada wartawan,Jumat (19/6).

Aksi pelaku terungkap berawal dari hilangnya kartu ATM Rice Mutia. Merasa Tanti teman sekamar, korban lalu curhat mengenai hal itu. Lantas pelaku menyarankan perempuan 25 tahun itu untuk mengurus ke bank dengan alasan kartu ATM tertelan di mesin saat menarik uang.

“Selang dua bulan korban baru mendatangi bank untuk mengurus kartu baru. Namun, ia terkejut saat rekening koran dicetak saldonya sudah kosong. Mengetahui hal itu korban langsung membuat laporan ke kita,” ujar Arifin.

Begitu menerima laporan, Tekab Polsek Medan Timur bersama korban berkoordinasi dengan pihak BNI untuk melihat rekaman CCTV  penarikan uang di ATM.

Korban terkejut karena wajah pelaku yang tampak melakukan penarikan uang di mesin ATM adalah teman seprofesinya. Tim lalu bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku saat sedang bekerja di Rumah Sakit Umum Imelda Jalan Bilal, Kecamatan Medan Timur.

“Pelaku kita tangkap pada 18 Juni 2020 sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika diinterogasi ia mengaku mengambil kartu ATM dari dalam tas korban. Mereka ini teman dekat dan pernah bersama-sama mengurus ATM yang hilang. Jadi dari situ dia mengingat nomor pin korban,” ungkap mantan Kapolsek Medan Area tersebut.

========================