medanToday.com, MEDAN – Akibat ulahnya melakukan tindakan kriminal, Dedi Kurniawan yang merupakan warga Jalan Mayor Indah, Komplek SD 50, Pulo Brayan Kota terpaksa ditembak polisi karena berusaha kabur saat diamankan.
“Tersangka DK ini merupakan satu dari dua kawanan pembobol gudang karaoke. Ia berusaha kabur ketika diamankan oleh anggota di seputaran pajak Mayor Brayan,” kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Revi Nurvelani, Sabtu (30/12/2017).
Revi mengatakan, pada 16 September lalu, Dedi bersama dua temannya membobol gudang karaoke di gedung Kuda Mas Jalan Mayor Indah Brayan dan mengambil empat kipas angin, dua TV LCD merek Samsung 23 inchi dan dua amplifier. Akibat kejadian ini, pelapor bernama Andry (32) mengalami kerugian belasan juta rupiah
“Setelah membobol gudang karaoke, ia kembali beraksi di Jalan Budi Kemuliaan. Sejumlah barang berharga korban bernama Kalifah dibawa kabur pelaku,” kata Revi.
Selain menangkap Dedi, polisi juga menangkap Herman Efendi alias Pendi (30) warga Jalan Mawar, Gang Pribadi. Kemudian, polisi juga mengamankan Dicky Chandra Siregar (21) warga Jalan Bilal, Gang Al Muttaqin.
“Tersangka yang kami tindak tegas masih dirawat di RS Bhayangkara. Dua tersangka lainnya masih kami periksa ya,” katanya.(mtd/min)
========================================================