Digusurnya Lapak Pedagang Kaki Lima di Candi Prambanan

0
330

medanToday.com, MEDAN – Pedagang kaki lima (PK5) menjadi banyak sorotan. Kini kota medan berbenah untuk kenyamanan kota Medan. Pasalnya kini jajaran kecamatan Medan Petisah kembali menertibkan puluhan pedagang kaki lima di Candi Prambanan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah

Hal ini dilakukan karena mengganggu estetika, serta menyebabkan terganggunya kelancaran arus lalu-lintas.

Camat Medan Petisah Parlindungan Nasution mengatakan sebelum penertiban dilakukan, para pedagang telah diberi surat peringatan. Dalam surat itu pedagang telah diingatkan untuk segera membongkar sendiri lapaknya, sebab di kawasan itu tidak diperkenankan berjualan. Ternyata surat peringatan tidak ditanggapi sehingga dilakukan penertiban.

“Selain memberikan surat peringatan, kita pun telah berulangkali melakukan sosialisasi agar para pedagang tidak berjualan dan segera membongkar sendiri lapaknya masing-masing. Namun semua tidak diindahkan, pedagang tetap saja berjualan sehingga pagi ini kita datang melakukan penertiban,” kata Parlindungan. Selasa (13/2/2018)

Dalam penertiban ini sebanyak 160 personil terdiri dari unsur kepling lurah se Kecamatan Medan Petisah dibantu petugas Satpol PP Kota Medan serta unsur Muspika Kecamatan Medan Petisah diturunkan untuk melakukan penertiban.

Kehadiran tim gabungan sontak mengejutkan para pedagang. Dengan panik dan tergopoh-gopoh, mereka pun langsung mengemasi peralatan berjualan maupun dagangannya. Setelah itu barulah tim gabungan membongkar lapak maupun warung yang sudah kosong tersebut.

Usai penertiban, Parlindungan mengingatkan kepada seluruh pedagang agar tidak berjualan kembali di kawasan tersebut.

“Di samping mengganggu estetika dan menyebabkan terjadinya kemacetan arus lalu lintas, peraturan pun melarang para pedagang berjualan di atas fasilitas umum dan apabila ditemukan ada pedagang yang berjualan kembali, kita langsung datang melakukan penertiban. Sekali lagi saya tegaskan, kawasan ini bukan tempat berjualan,” tambahnya lagi. (Mtd/Sti)

================