medanToday.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan membuat aplikasi transportasi online seperti Go-Jek dan Grab. Dalam aplikasi pelat merah ini, Kemenhub akan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika serta PT Telkom.
Sekjen Asosiasi Driver Online (ADO), Wiwit Sudarsono menilai, rencana tersebut akan mampu meningkatkan kesejahteraan para mitra driver online. Sebab, menurutnya selama ini para driver untuk mendapatkan penghasilan yang cukup, harus bekerja ekstra bahkan melebihi batas waktu kerja yang ditentukan.
“Semoga dengan hadirnya aplikasi pelat merah dapat membawa perubahahan untuk kesejahteraan driver online. Karena dua aplikasi yang ada saat ini, sangat mengekploitasi driver online. Untuk mendapatkan penghasilan yang cukup, terkadang driver harus bekerja di atas 16 jam,” kata Wiwit kepada merdeka.com, Minggu (16/9).
Meski kehadiran transportasi online baru tersebut memberi dampak positif bagi mitra kerja, namun tetap harus ada regulasi yang jelas untuk mendukung transportasi online tersebut. Salah satunya melalui penetapan tarif batas bawah dan batas atas.
“Tetap harus menerapkan pasal yang mengatur tarif batas bawah dan batas atas. Sehingga terjadi persaingan sehat dalam menjalankan bisnisnya,” imbuh Wiwit.
Wiwit menyebut, saat ini ada beberapa aplikasi tranportasi online yang kalah saing akibat tidak adanya regulasi yang mengatur tarif atas dan bawah. “Saat ini sebetulnya sudah ada aplikasi transportasi online yang baru tumbuh, seperti Glad, Anterin dan lain-lain. Tapi mereka kalah bersaing. Salah satunya diregulasinya yang tidak dengan tegas mengatur soal itu,” terangnya.
“Misal, promo yang diberikan oleh aplikasi terhadap penumpang. Aplikasi boleh saja memberikan promo, tapi harus dibatasi besarnya promo. Misal promo diizinkan 10 persen dari total tarif,” pungkas Wiwit.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dasar pembuatan aplikasi transportasi online plat merah ini atas masukan dari berbagai pihak. Sebab di negara lain, seperti Korea Selatan, juga telah mempunyai aplikasi serupa yang dimiliki oleh pemerintah. “Ada pemikiran dari berbagai pihak, tapi belum matang. Kita akan matangkan,” ujar dia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (15/9/2018).
Nantinya Telkom sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan ditunjuk sebagai aplikator. Namun namun hal ini masih terus didiskusikan dan masih dalam tahap penjajakan. “Bisa iya (Telkom sebagai aplikator). Tetapi kita sedang diskusi,” tandas dia. (mtd/min)
==========================