medanToday.com, MEDAN — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan bahwa investigasi dugaan korupsi bahan bakar minyak (BBM), untuk becak motor petugas kebersihan se-Kecamatan Medan Polonia masih berjalan.
Bahkan pria yang akrab disapa Rico Waas itu secara tegas menyatakan akan menuntuskan permasalahan tersebut.
"Ini (iventigasi) masih dilakukan. Saya bilang jangan sampai ada intervensi. Saya ingin tahu siapa aja orang yang benar-benar terlibat. Siapapun pejabat yang dalam persoalan itu, harus bisa diungkap,” katanya saat ditanyai wartawan terkait perkembangan dugaan korupsi BBM itu, usai acara halal bihalal dan pelepasan calon haji Kota Medan 2025 di Asrama Haji Medan, Selasa (22/4/2025).
Selain itu, Rico juga mendorong Inspektorat Kota Medan serius dalam mengusut kasus tersebut, dan terus memantau proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.
“Saya mendorong inspektorat bekerja dengan sebaik-baiknya. Dan saya yang ada di belakang itu mengeceknya. Jangan sampai hal seperti ini ada pembiaran dan kasusnya raib begitu saja. Apalagi aromanya ini sudah tercium," ucapnya tegas.
Rico kembali menekankan supaya kasus ini benar-benar diselesaikan hingga tuntas dan transparan. Dan publik berhak tahu kebenaran yang sesungguhnya agar kepercayaan terhadap pemerintah tetap terjaga.
“Seperti yang ditanyakan kemarin soal kasus ini, ya harus diungkap dan diselesaikan prosesnya, agar kasus ini tidak raib begitu saja," tambahnya.
Informasi dihimpun, Bendahara Camat Medan Polonia, Kindi Kurniawan telah diperiksa oleh inspektorat sejak kasus dugaan korupsi BBM kendaraan petugas kebersihan ini mencuat. Langkah ini menindaklanjuti instruksi dari wali kota.
Plt Inspektorat Daerah Kota Medan, Habibi Adhawiyah, mengakui pemeriksaan terhadap bendahara Kecamatan Medan Polonia, meskipun ia masih enggan merinci apa saja yang menjadi poin-poin pendalaman kasus.
"Izin bang, sesuai perintah pak wali saat ini masih dalam proses pemeriksaan tim di inspektorat," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (21/4/2025).
Selain itu, Habibi juga belum bersedia merinci apakah mantan camat, Irfan Asardi termasuk pejabat yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. Dia hanya menyebut yang bersangkutan belum ada dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan.
"Untuk saat ini belum," katanya sembari meminta agar publik bersabar menunggu hasil final pemeriksaan timnya. "Mohon bersabar ya, karena masih proses pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak terkait," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya nasib para pekerja pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia sangat memprihatinkan, karena jerih payah mereka diduga dikorupsi. Jatah BBM harian mereka yang cuma Rp20 ribu per hari diduga tidak disalurkan pihak kecamatan.
Pusara korupsi uang BBM petugas sampah ini diduga melibatkan Plt Camat Medan Polonia, Rangga Karfika Sakti, Kasi Sarana Prasarana, Khairul Aminsyah Lubis.
Ditaksir uang BBM pengangkut sampah yang diduga dikorupsi dengan rincian 22 orang petugas per bulannya menerima Rp600 ribu. Dana tersebut belum disalurkan sejak Agustus 2024 atau sembilan bulan lamanya, sehingga total keseluruhan uang BBM yang diduga dikorupsi ditaksir mencapai Rp118 juta.