medanToday.com,KISARAN – Seorang honorer Dinas PU Kabupaten Asahan diringkus personel Reskrim dari Polsek Kota Kisaran, Kamis 4 Mei 2017 malam.
Pria yang diketahui bernama Eka Tantular Alfiery, 31 warga Jalan Cabai, Lingkungan III, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan diringkus karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Kapolsek Kota Kisaran Iptu Tombak Samosir mengatakan, pria tersebut diringkus di Warnet Riki, Jalan Cabai, Lingkungan III, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan.
“Penangkapan berawal dari informasi warga yang menyatakan ada seorang pria yang kerap melakukan transaksi narkoba di warnet Riki, ” jelasnya, Jumat 5 Mei 2017.
Mendapatkan informasi tersebut, penyelidikan pun dilakukan oleh tim dari Reskrim Polsek Kota Kisaran. Dan ternyata, informasi tersebut pun benar adanya.
“Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap Eka, namun saat ditangkap pelaku berupaya membuang kotak rokok. Didalam kotak rokok tersebut terdapat ternyata narkotika diduga jenis Shbu dan sebuah korek, “ujar Iptu Tombak Samosir.
“Didalam kotak rokok Lucky Strike tersebut terdapat, satu palstik klip kecil diduga berisi sabu-sabu dan korek. Barang lainnya, satu unit ponsel merk TOM,” imbuhnya.
Saat ini tersangka pun saat ini masih disidik dan diintrogasi guna pengembangan lanjut. Setelah itu, tersangka akan di serahkan ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk pengembangan lebih lanjut. (mtd/bwo)
==============