medanToday.com,MEDAN – Gembong kejahatan jalanan yang kerap menebar ancaman dan meresahkan di wilayah hukum Polrestabes Medan ditembak mati tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota, Jumat (10/11) malam.

Tersangka yang diketahui beranama Enggar Maulana Sitompul,21 ditangkap
di Jalan Rumah Potong, Mabar, Labuhan Deli. Ia ditangkap bersama seorang rekannya Dedi Syahputra (21).

BACA: Polisi Tembak Mati Enggar Sitompul, Dedengkot Begal Sadis yang Sudah 40 Kali Merampok

“Tersangka bernama Enggar ini merupakan DPO yang memang sedang kita cari-cari. Ia merupakan pelaku curas dan curat yang sudah puluhan kali beraksi di Kota Medan,” ujar Waka Polrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja, di dampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, di Instalasi Jenazah RS Bhayangkara Polda Sumut, Medan, Sabtu (11/11).

Tatan menerangkan, tersangka Enggar ini juga termasuk pelaku perampokan yang baru-baru ini terjadi di Jalan Jambi, Medan dan terekam CCTV. “Dalam aksi kejahatannya, tersangka ini selalu disertai dengan kekerasan. Dimana tersangka memepet para korbannya dan menarik paksa tas milik para korbannya,” jelas mantan Kapolres Asahan ini.

Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa Helm LTD warna tam yang digunakan pelaku saat beraksi, 1 Unit ponsel merk LG warna Hitam 1 unit ponsel Merek Oppo, 1 Bilah Pisau Lipat, 1 Unit Sepeda Motor Honda No Pol BK 5729 AHA, warna putih yang ditutupi stiker biru, dan barang bukti lainnya.

“Tersangka terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur karena melawan dan melukai petugas saat kita melakukan pengembangan,” tandas Tatan.

Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing menambahkan, tersangka juga merupakan pelaku perampokan yang korbannya warga negara asing.

“Salah satu korbannya warga negara Italia, Matilde Sfrappini,” tandas Kompol Martuasah.

Pihak Kepolisian pun masih terus melakukan pengembangan terkait dengan pengungkapan kasus tersebut untuk meringkus pelaku lainnya. Karena menurut informasi yang diperoleh pihak Kepolisian, tersangka juga melakukan perekrutan. (mtd/bwo)

=================