Faisal Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Terhadap Suku Batak Ditangkap

medanToday.com, MEDAN – Polda Sumatera Utara menangkap Faisal Abdi alias Bombay, pria yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Suku Batak.

Ia ditangkap di kediaman orang tuanya di komplek PTPN 2 Tanjung Morawa, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

“Yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian
atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras antar golongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A Ayat (2) UURI no.19 thn 2016 tentang ITE,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Minggu (22/7/2018).

Ia menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan nomor LP/822/VI/2018/SPKT III tanggal 29 Juni 2018, dengan pelapor Dewan Pengurus Pusat Parsadaan Pomparan Raja Lontung (Drs. Manganar Situmorang. Msi).

Dirinya melaporkan tentang dugaan penghinaan terhadap suku batak melalui akun facebook Faisal Abdi yang menulis “Eramas pasti menang, Orang Batak jangan sedih ya kalo dosa nyungsep silahkan makan kalian taxx baxx itu ha…ha… Batak tolol”.

“Petugas yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan. Penangkapan pelaku dipimpin Kasubdit II Cybercrime, Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Herzoni Saragih, dan Kanit 3 Kompol Lukmin,” ujarnya.

Saat ini Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. “Petugas juga sedang melengkapi berkas perkara, melakukan gelar perkara, koordinasi dengan ahli bahasa dan ahli pidana,” pungkasnya. (mtd/yud)

 

 

===============================