medanToday.com, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi menjamin netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Sumut tahun 2018. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Pilkada serentak yang aman dan kondusif di Sumatera Utara.

“Jika tidak netral tentu ada aturannya. Pak Mendagri selalu memberikan persyaratan kepada kami untuk memberikan sanksi kepada ASN yang tidak netral,” kata Erry dalam acara Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan calon kepala daerah se Sumatera Utara, di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jalan Imam Bonjol, Selasa (24/4/2018).

Hadir dalam acara tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Wakil Ketua Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan, dan 21 pasangan calon kepala daerah di Provinsi Sumatera Utara.

Erry menyebutkan, guna mendukung Pilkada serentak di Provinsi Sumatera Utara, Pemprovsu telah menyediakan anggaran berupa hibah sebesar Rp1,2 triliun.

Adapun rincian hibah tersebut yakni untuk KPU Sumut sebesar Rp855 miliar lebih, untuk Bawaslu Rp273 miliar lebih dan untuk pengamanan Polda/Kodam yang masing-masing sebesar Rp130 miliar dan Rp19 miliar.

“Diharapkan dengan anggaran ini, penyelenggaran Pilkada serentak dapat bermanfaat dan menghasilkan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berkualitas,” pungkasnya. (mtd/yud)

 

=================================