JAKARTA, MEDAN TODAY.com – Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Mulyadi P. Tamsir, berencana mengerahkan massa untuk ikut dalam aksi ketiga pada 25 November 2016.
Hal itu mereka lakukan jika kepolisian tak kunjung menangkap dan menetapkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.
“Kita lihat hasil gelar perkara (kasus Ahok) besok,” ucap Mulyadi di Polda Metro Jaya, Selasa, 15 November 2016.
Menurut dia, pihaknya akan menggalang massa untuk turun ke jalan dan merangsek ke Istana Negara. Kecuali polisi telah memenuhi berhasil memberi keadilan bagi rakyat atas kasus tersebut.
Mulyadi menjelaskan, penista agama dan Al-Quran harus diberi sanksi. Jika tidak, berarti pemerintah tidak mampu memenuhi unsur keadilan rakyat. “Kita akan menuntut pemerintah (menangkap Ahok),” tutur Mulyadi.
“Tuntutan kemarin jelas, bahwa Ahok itu menistakan agama, menistakan Al-Quran,” ujarnya. Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah memberi sanksi kepada calon pehana gubernur DKI Jakarta.
Sebelumnya, Mulyadi juga menceritakan, saat demonstrasi 4 November lalu, HMI mengerahkan seribu orang. Mereka ikut bergabung bersama demonstran lain di Istana Negara. Aksi massa sejak siang hingga sore berjalan tertib. Namun, saat malam hari, massa bergolak dan terlibat kericuhan dengan polisi. (mtd/min)
sumber:detikCom