Ikhwaluddin Simatupang Terpilih Menjadi Ketua IKA FH UMSU Periode 2018-2022

0
311

medanToday.com, MEDAN –  Ikhwaluddin Simatupang terpilih menjadi Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum UMSU (IKA FH-UMSU) periode 2018-2022.

Ia terpilih pada Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum UMSU (MUBES IKA FH-UMSU), di Hotel Soechi Internasional, Medan pada Sabtu 21 April 2018.

Ikhwaluddin memperoleh suara 113 setelah mengalahkan calon lain 86 suara, serta 30 orang tidak menggunakan suaranya. Pelaksanakan musyawarah yang begitu alot, karena menyisahkan dua calon dari 4 orang mendaftar. Namun, dengan alasan keterbatasan waktu dan kemapanan usia, dua calon lain mengundurkan diri.

Pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada dua calon untuk mufakat, namun tidak berhasil dan dilanjutkan menentukan ketua umum lewat pemungutan suara. Ikhwaluddin Simatupang dikenal sebagai mantan Direktur LBH Medan dan kuasa hukum JR Saragih yang melakukan upaya hukum melawan KPU Sumut dalam Pilkada Sumut.

Menurut Sekretaris Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK), Padian Adi S Siregar, terpilihnya Ikhwaluddin Simatupang dianggap layak memimpin IKA FH-UMSU selama 4 tahun ke depan.

Hal ini akan memberikan kontribusi positif bagi alumni yang akan siap bersaing dengan alumni fakultas hukum lain di Sumatera Utara bahkan di Indonesia. “Peran alumni sangat besar dalam menentukan kualitas dan kepercayaan masyarakat memilih tempat perkuliahan,” kata Padian, Senin (23/4/2018).

Ia mengatakan, bagaimanapun keberhasilan alumni memberikan citra positif di masyarakat, Ikatan alumni diharapkan menjadi wadah memberdayakan potensi para alumni. Sinergitas Ikatan alumni dan almamater juga menjadi hal penting dibangun, untuk menghasilkan kualitas mahasiswa yang mampu bersaing sejajar dengan universitas terbaik di Indonesia.

“Apabila alumni menjadi tidak memiliki kepedulian terhadap almamater atau sebaliknya, almamater tidak memiliki arti apa-apa di mata masyarakat,” pungkasnya. (mtd/yud)

 

========================