ILUSTRASI. (sumber:internet)

medanToday.com,MEDAN – Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara kembali bergulir dengan tajuk “Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital”.

Pada webinar yang menyasar target segmen mahasiswa dan masyarakat umum, dihadiri oleh sekitar 500 peserta daring. Hadir dan memberikan materinya secara virtual, para narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yakni Masrizal Umar, Chief Marketing Officer PR Spirit Inti Abadi; Humaini, Akademisi Ilmu Komunikasi, Akmal Walad Ahkas, Kepala Prodi Pendidikan Bahasa Arab UIN Sumatera Utara; dan Laili Alfita, Psikolog dan Wakil Dekan 1 Fakultas Psikologi UMA.

Masrizal Umar menyampaikan Pasal 4 (UU ITE No 11 Tahun 2008) Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan dengan tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia, mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Humaini, mengatakan era digital ditandai semua manusia saling interaksi, membangun komunikasi secara massif di ruang tidak tertentu tanpa sekat dan batas.

“Ruang digital memberikan alternatif, solusi mudah untuk penggunanya. Komunikasi dapat dilakukan secara serentak, cepat bahkan real time,” ungkapnya.

Akmal Walad Ahkas menjelaskan saat ini kita hidup di era perkembangan teknologi yang pesat. Hampir semua aktivitas yang dilakukan, terutama komunikasi, melekat dengan teknologi dan menjadi bagian dari kehidupan keseharian.

“Beberapa manfaat hidup di era digitalisasi yaitu kemudahan dalam berkomunikasi, Mobile dan Fleksibel, Internet lebih dominan ketimbang pulsa, kemudahan dalam berbelanja dan mendapatkan apa yang diinginkan,” ungkapnya.

Laili Alfita menuturkan kebebasan berpendapat juga merupakan bagian penting dari sebuah demokrasi. Kebebasan ini memiliki dasar hukum yang telah diatur dalam pasal 28 UUD Negara Republik Indonesia 1945 yang mengatakan bahwa kebebasan bertanggung jawab dan bertindak untuk menyampaikan pendapat dimuka umum.

“Setiap orang memiliki hak alami untuk mengekspresikan diri mereka dengan bebas melalui media apapun atau tanpa media, bisa secara verbal atau non verbal,” jelasnya.

Donny Antoro selaku Key Opinion Leader menyampaikan Webinar ini sangat seru sekali karena di dunia digital ini kita perlu norma norma atau etika. Jaman sekarang kita mau tidak mau kita berekspresi di dunia digital, banyak sisi negatif di dunia digital dan sebaliknya banyak sisi positifnya juga. Kita perlu tahu Batasan Batasan untuk menggunakan digital.

========================