medanToday.com,MEDAN – Pada era digital seperti saat ini, data yang harus dilindungi bukan hanya data digital, melainkan seluruh informasi lain, seperti data pribadi, perusahaan, dan negara yang bisa menjadi target penyerangan keamanan data.
Menurut Arif Budhi, CEO PT Sakura System Solution menjelaskan ada lima security layer sebagai langkah upaya pengamanan informasi data yaitu PC Hardware Layer, OS dan Endpoint Layer, Office 365 dan Email Layer, Infrastructure Layer, dan Human Layer.
Kunci yang menentukan layer tersebut adalah perilaku pengguna, upaya pengamanan data tidak akan efektif apabila pengguna lalai.
“Upaya atau kebijakan yang dilakukan sebagai bentuk pengamanan data yaitu pengguna tidak boleh sembarang menginstal aplikasi, pengguna menggunakan jaringan khusus, pengguna tidak boleh sembarang mengklik situs yang tidak dikenal,” katanya saat menjadi pembicara pada Webinar Literasi Digital di Kota Medan bertajuk “Privasi dan Keamanan Data di Dunia Digital” pada 18 Juni 2021.
Rachmat Aditiya, CEO di Arkana Solusi Digital menjelaskan upaya yang dilakukan untuk mengamankan data diantaranya, pentingnya sistem operasi yang asli dan aplikasi yang terjamin keamanannya, penggunaan aplikasi pihak ketiga yang aman, berhati-hati ketika membuka alamat web tertentu, berhati-hati dalam membuka email spam jika memang diperlukan, simpan data di cloud provider yang sudah terjamin kerahasiaan dan keamanannya, selalu perhatikan alamat web yang dibuka dan beware of public Wi-Fi, ceklist untuk menghindari spoofing (pemalsuan) dns dari public internet.
Untuk menghindari pencurian data pribadi, maka harus waspadai aplikasi atau situs yang akan kita buka. Perhatikan alamat situs yang dituju. Periksa dulu apakah aplikasi atau situs itu terpercaya atau tidak.
“Tujuan dari spam adalah untuk mengajak pengguna agar mengunjungi situs-situs tertentu. Pencuri data membuat phising dengan alamat situs palsu. Semakin banyak data pribadi pengguna seperti foto yang tersebar di internet, maka semakin mudah dicuri oleh pencuri data,” terangnya.
Dr. Zamakhsyari bin Hasballah Taib, Lc., M.A., Rektor Universitas Dharmawangsa mengatakan perlu membangun budaya literasi digital dengan kaidah-kaidah kesantunan, yaitu formalitas, ketidaktegasan, dan kesamaan.
Sebuah tuturan disebut santun jika ia tidak terdengar memaksa atau angkuh, tuturan itu memberi pilihan tindakan kepada lawan tutur, dan lawan tutur itu menjadi senang. Saringlah segala informasi yang kita dapatkan sebelum kita bagikan ke orang lain.
“Budayakan tabayyun (verifikasi kebenaran berita sebelum berbagi). Upaya yang dapat kita lakukan agar terhindar dari diskriminasi dan bullying: jangan posting terlalu sering atau banyak, hindari konten postingan yang aneh, pintar-pintar memilih teman di media sosial, dan tidak sembarang bercerita di media sosial,”jelasnya.
Praktisi Pendidikan, Cand. Dr. Azmiati Zuliah mengatakan dengan adanya Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), jangan sampai apa yang dilakukan dalam komunikasi online kita menjadi hal yang berbenturan dengan hukum.
“Pertumbuhan penggunaan internet yang tinggi mengakibatkan meningkatnya penyalahgunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan internet yang tidak sehat, hal ini dapat diproses secara hukum dikarenakan melanggar UU ITE,” paparnya.
=====================