Jahtanras Polda Sumut Gerebek Rumah Pembuat SIM Palsu

0
553
Tersangka pembuat SIM palsu saat ditangkap petugas Jahtanras Polda Sumut, Kamis (28/9/2017). (medanToday.com/Nona)

medanToday.com, MEDAN – Petugas kepolisian dari Jahtanras Polda Sumut melakukan penggerebekan di Jalan Setia Luhur Gang Arjuna, Helvetia.

Menurut informasi yang diterima wartawan medanToday.com di lapangan, penggerebekan tersebut karena ada pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu.

Video Terkait:

BACA JUGA:

Terkait masalah ini, Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni saat dihubungi melalui selularnya mengatakan pihaknya sedang dalam perjalanan menuju Tempat Kejadia Perkara (TKP).

“Sebentar ya bang, kita lagi menuju ke sana, Jahtanras Polda Sumut yang melakukan penggerebekan,”katanya. (mtd/non)

===============
berita terkait:

Dikala Pasangan Suami Istri Ini Jadi Korban Pembuatan SIM Palsu