medanToday.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hari ini pemerintah sudah menerima 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 tahap pertama. Sedangkan tahap berikutnya 1,8 juta akan diupayakan tiba awal tahun depan.
“1,2 juta dosis vaksin yang datang sudah diuji secara klinis di Bandung sejak Agustus 2020 lalu. Kita mengupayakan 1,8 juta vaksin berikutnya tiba di awal Januari 2021,” ucap Jokowi saat memberikan keterangan melalui live streaming dalam tema ‘Tindak Lanjut Kedatangan Vaksin Covid-19’ di kanal Youtube FMB9ID_IKP, Senin (7/12).
Jokowi menjelaskan, 15 juta dosis vaksin dalam bentuk jadi akan tiba dalam bulan ini. Pada Januari mendatang akan tiba 30 juta dosis vaksin dalam bentuk bahan baku curah yang nantinya diproses lebih lanjut oleh PT Bio Farma.
“Alhamdullilah vaksin telah tersedia. Artinya, kita bisa segera mencegah meluasnya wabah Covid- 19. Tapi, untuk memulai vaksinasi masih memerlukan tahapan-tahapan dari badan pengawas obat dan makanan (Badan POM),” jelasnya.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa vaksinasi ke depan akan dilakukan secara bertahap. Prioritasnya diberikan kepada tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik.
“Ketentuan ini sudah diatur secara teknis oleh Pak Menteri Kesehatan,” tegasnya.
Kedatangan vaksin ini, lanjut Airlangga, menjadi langkah awal tindakan nyata pemerintah dalam proses vaksinasi. Namun, proses vaksinasi masih harus melewati tahapan evaluasi dari BPOM untuk memastikan aspek mutu, keamanan dan efektivitasnya. Kemudian, menunggu aspek kehalalan dari fatwa MUI.
“Pengadaan vaksin sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 dan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Pelaksaan Pengadaan Vaksin Covid – 19,” ungkapnya.
Selain itu dilengkapi dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 6587 Tahun 2020 Tentang Penugasan PT. Bio Farma dalam pengadaan vaksin Covid-19 serta Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jenis vaksin Covid-19.
“Dalam peraturan tersebut, vaksin yang disiapkan pemerintah ada gratis dan mandiri. Program mandiri disediakan untuk masyarakat secara berbayar. Aturan lebih rinci soal skema akan segera diterbitkan satu sampai dua minggu ke depan,” pungkasnya. (mtd/min)