medanToday.com, PAKAM – Kalapas Lubukpakam EP Prayer Manik membantah adanya warga binaan yang mendapat perlakuan khusus di Lapas Lubukpakam.
“Saya tekankan, tidak ada warga binaan di sini mendapat perlakukan khusus. Kalau tidak percaya, silakan tanya sama pegawai dan tanya sendiri sama warga binaannya,” katanya saat dihubungi melalui selularnya, Sabtu (4/11/2017).
Ia mengatakan warga binaan yang berinisal RS (40) dan RR (36) istrinya yang mereka berdua warga Perumahan Taman Yasmin Indah, Blog G No 16, Kelurahan Kassi-kassi, Makassar yang kata awak media mendapat perlakuan khusus itu tidak benar.
Lapas Lubukpakam tidak pernah membuat diskriminasi terhadap seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), semua sama.
Mereka berdua, kata pria yang akrab di sapa Prayer ini, mengidap penyakit menular.
“Tidak mungkin kita satukan mereka dengan warga binaan yang lain. Itu sudah sesuai SOP dari kita. Apabila ada warga binaan yang mengidap penyakit menular, tempatnya akan kita bedakan dari mereka yang tidak mengidap penyakit menular,”ujarnya.
Jadi, selama ini pihak Lapas Lubukpakam memisahkan kamar mereka bukan karena mendapat perlakuan khusus, melainkan karena mengidap penyakit menular.
Prayer Manik juga menyatakan kalau dua bulan lalu, RS sudah meminta dipindahkan ke Lapas Kelas II A Kendari.
“Ia meminta perpindahan ke kita karena ingin dekat keluarga, Kita sudah kirim usulan perpindahan ke Dirjen Pemasyarakatan (PAS). Tapi tidak secepat pemindahan antarwilayah di dalam provinsi. Kita harus mendapat izin dari Dirjen PAS untuk pemindahan warga binaan,”katanya.
Saat ini, kata Prayer, pihaknya sedang menunggu surat dari Dirjen PAS. RS divonis 9 tahun dan ditempatkan di ruang Dahlia 7.
Sekadar pengingat, RS (40) dan istrinya RR (36) calon penumpang Citililnk penerbangan QG 927 tujuan Makassar transit Bandung diamankan di Bandara Kualanamu karena berusaha menyelundupkan sabu sebanyak 1,067 Gram.
Pasutri ini menyelundupkan dengan cara menyembunyikan sabu tersebut di bagian tubuhnya untuk mengelabui petugas.(mtd/fun)
========================================================