Kapolda Sumut Beberkan Motif Pembunuhan Sadis Oleh ANDI LALA

Petugas kepolisian menggiring tersangka Andi Lala alias Andi Matalata yang merupakan otak pelaku pembunuhan sekeluarga di Medan, di Mapolda Sumut, Medan, Minggu (16/4/2017). Petugas kepolisian menangkap Andi Lala di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau pada Sabtun (15/4) dini hari. MTD/IG @cahyadiriski

medanToday.com,MEDAN – Andi Lala (34) dalang pembunuhan satu keluarga di Medan akhirnya ditangkap setelah seminggu buron. Pembunuh sadis ini menceritakan aksi kejinya saat menghabisi nyawa Riyanto dan keluarganya.

Dendam berlatar utang narkoba salah satu motif pembunuhan yang dilakukan Andi Lala yang menimpa sekeluarga di Jalan Mangaan, Lingkungan 11, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, pekan lalu.

Hal tersebut terungkap saat konfrensi pers terkait tewasnya satu keluarga, yakni Riyanto, Yani, Naya, Gilang dan Marni di Mapolda Sumut, Senin (17/4/2017).

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyatakan bahwa Riyanto (korban) punya utang narkoba jenis sabu senilai Rp 5 juta kepada Andi Lala. Diduga utang tersebut menjadi salah satu motif Andi Lala untuk menghabisi Riyanto dan keluarganya.

Dalam paparan Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan, motif pembunuhan sadis yang menewaskan keluarga Riyanto yang dilakukan pelaku Andi Lala cs digarai persoalan narkoba yang berujung dendam.

“Korban memiliki hutang narkoba jenis sabu-sabu sebanyak lima juta rupiah kepada tersangka,” tutur Kapolda Sumut.

Selain motif dendam, Andi Lala juga diduga mengincar uang dan harta benda berharga milik korban.

Yang mengejutkan lagi,Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah mengatakan, pada 2015, Andi Lala tercatat pernah melakukan pembunuhan di Lubukpakam, Deliserdang.

“Pada 2015, Andi Lala pernah membunuh temannya atas nama Suherwan, di rumahnya Jalan Pembangunan-2 Lubukpakam,” ujarnya di Aula Tribata, Polda Sumut, Senin (17/4/2017).

Selain itu, katanya, peristiwa pembunuhan itu berlangsung pada Juli 2015. Kala itu, masih bulan Ramadan dan proses pembunuhan saat masyarakat sedang salat tarawih di masjid.

Pengakuan pelaku, pembunuhan tersebut dilakukannya bersama istrinya sendiri.

“Istrinya kami tahan karena membantu proses pembunuhan berencana tahap pertama. Reni Safitri (istri Andi Lala) mengundang Suherman ke rumah mereka,” katanya.

Selama dalam pelarian, Andi Lala berpindah-pindah tempat dari Sumatera Utara hingga Riau. Jejak pria yang berprofesi sebagai tukang las itu diketahui berada di rumah saudaranya di Inhil, Riau.

Karena ada hajatan perkawinan di dekat rumah tempat persembunyian Andi Lala, polisi menunda penangkapan sambil terus mengintai pada Jumat 14 April 2017.

Andi Lala akhirnya diringkus oleh tim gabungan Polda Sumut, Polda Riau, dan Polres Inhil di rumah saudaranya di Jl Lintas Rengat-Tembilahan, Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Inhil, pada Sabtu 15 April 2017.

Dia sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya bisa diredam oleh polisi. (mtd/min)

===============