medanToday.com,MEDAN – Oknum Polisi Brigadir Rudi Ginting (37) ini sungguh mencoreng citra Kepolisian. Ia tertangkap tangan menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Ia diringkius oleh Kapolsek Helvetia Kompol Trila Murni saat tengah blusukan di Gang Satria, Tanjung Gusta yang dikenal sebagai kawasan peredaran narkoba.

“Tersangka kita amankan di rumahnya di Gang Satria, Tanjung Gusta, Minggu (11/10) sekitar pukul 12.00 Wib,” kata Trila, Kamis (19/10).

Awalnya Trila yang tengah blusukan mendapatkan informasi dari kepala lingkungan setempat mengenai adanya bandar sabu di kawasan itu. Sang bandar diinformasikan sebagai anggota Polri.

Rudi Ginting (RG) diketahui memang pernah bertugas di Polsek Helvetia. Namun saat ini tengah menjalani pembinaan di Propam Polrestabes Medan.

Trila pun memimpin anggotanya menggeledah rumah RG tersebut. Bintara itu tak bisa mengelak saat petugas mendapati barang bukti narkotika di bagian belakang rumahnya.

“Kita menyita 9 bungkus sabu seberat 9 gr, 11 bungkus sanu paket @ Rp.50.000, 1 unit timbangan digital, uang tunai Rp 1.435.000, 1 bong alat hisap sabu, 1 dompet berisi 50 plastik kosong lis merah, dan 1 unit handpone Samsung,” sebut Trila.

RG beserta barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Helvetia. Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka sudah menjadi pengedar narkoba sejak 6 bulan lalu.

“Kasusnya masih kita kembangkan. Tersangka sudah diserahkan ke juper,” jelas Trila.(mtd/bwo)

==============