Kapuspen: Jika Bukan Anggota, Tak Usah Pakai Atribut TNI

Apel kesiapan pelaksanaan Asian Games 2018. Liputan6.com

medanToday.com, JAKARTA – Video penganiayaan seorang remaja pria yang dilakukan pengemudi Captiva B 1207 TGZ di Tol Jagorawi viral di media sosial. Di pelat nomor mobil Captiva pelaku penganiayaan tertempel stiker TNI.

Kapuspen TNI Mayjen Sabrar Fadhilah menegaskan mobil pelaku penganiayaan bukan milik TNI. Sabrar mengatakan akan menertibkan yang menyalahgunakan stiker TNI tersebut.

“Jika keadaannya seperti begitu harus ditertibkan. Ditertibkan dalam artian yang bukan TNI gak usahlah pakai-pakai itu,” ujar Sabrar saat dihubungi, Kamis (23/8).

“Nanti kami akan kerjasama dengan polisi untuk menertibkan kendaraan-kendaraan yang seperti itu,” dia menambahkan.

Sabrar berpendapat, tidak mempersalahkan masyarakat sipil yang memasang stiker TNI di kendaraan pribadi. Asalkan dengan beberapa syarat.

“Menurut saya pribadi boleh saya. Yang penting tetep patuh aturan, mengikuti peraturan lalu lintas, tidak arogan,” ucap dia.

“Sama misalnya dengan saya. Ayah saya Dokter. Saya bangga sama ayah. Saya punya stiker IDI. Saya pasang stiker IDI di mobil saya. Boleh gak? Boleh,” terang dia.

Dia memandang, penggunaan atribut khususnya stiker TNI oleh masyarakat sipil seperti mata uang yang memiliki gambaran berbeda. Satu sisi, ia melihatnya sebagai ungkapan perasaan masyarakat terhadap Institusi TNI.”Mungkin rasa bangga orang barangkali terhadap prajurit TNI,” ujar dia ketika di hubungi Liputan6.com,

Sebelumnya, pengguna media sosial dihebohkan dengan kemunculan Video berdurasi 15 detik. Video ini menampilkan seorang bocah memakai baju koko putih mengalami luka-luka di bagian wajah. Selain itu, dalam video juga terlihat sebuah mobil hitam bernomor polisi B1207 TGZ yang berstiker TNI.

Kini video itu viral di media sosial media sosial lengkap dengan kronologi kejadian. Pihak TNI pun angkat bicara. Sabrar Fadhilah menegaskan, kasus ini tidak ada sangkut pautnya dengan institusi TNI.

“Kami sudah telusuri ternyata mobil sipil, platnya sipil. Kemudian, pemiliknya juga orang sipil alias bukan anggota TNI,” terang dia. (mtd/min)

 

==============================