Sucihayati, pecandu ekstasi yang ditangkap saat hendak dugem ke hiburan malam New Zone, Sabtu (18/11/2017). (IST)

medanToday.com, MEDAN – Sepandai-pandainya menyembunyikan sesuatu benda yang terlarang, akhirnya polisi bisa menemukan juga.

Sucihayati, wanita berkulit putih warga Jalan Starban, Gang Garuda No14, Kecamatan Medan Polonia ini diamankan polisi usai membeli narkoba jenis ekstasi, ia hanya bisa pasrah saat digiring petugas ke Polsek Medan Baru.

Saat ditangkap polisi, Suci yang kala itu menunggangi motor bebek Honda BK 4119 AGA mengaku berencana pergi ke lokasi hiburan malam New Zone. Ia hendak dugem bersama teman-teman sebayanya.

“Cewek ini sebelumnya beli narkoba di Kampung Kubur (Jalan Zainul Arifin). Dia ngaku beli ekstasi itu dari seorang pengedar yang ada di sana,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, Sabtu (18/11/2017).

Sebelum menangkap Suci, polisi mendapat kabar dari masyarakat. Bahwa, ada seorang wanita dengan ciri-ciri mengenakan jaket biru baru saja membeli narkoba di Kampung Kubur.

“Setelah keluar dari Kampung Kubur, anggota kemudian mengikuti tersangka. Sesampainya di bundaran Majestik, motor yang ditumpangi pelaku dihentikan dan diperiksa,” kata Victor.

Mantan Wakasat Reskrim Polresta Medan ini mengatakan, polisi sempat kesulitan mencari barang bukti. Sebab, tersangka menyembunyikan pil ekstasi itu di dalam helmnya.

“Dia terlihat gugup sambil pegang helm. Lalu diperiksa anggota. Dan ternyata, ekstasi itu diselipkannya di dalam kain helm,” ungkap Ziliwu.

Karena ulahnya ini, perempuan berkulit kuning langsat itupun tak hanya gagal dugem bersama teman-temannya.

Ia juga terpaksa mendekam di sel Polsek Medan Baru dalam waktu yang lama.(mtd/min)

========================================================