medanToday.com, JAKARTA – Wara-wiri kabar soal kepulangan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab berakhir pada keputusan batal.
Rizieq memutuskan untuk tidak jadi pulang ke Indonesia. Namun, dia merasa kecewa pada aparat penegak hukum yang dinilai tebang pilih.
Rizieq mengungkapkan, sedih saat mengetahui dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Padahal dirinya tidak pernah merugikan negara.
“Tatkala saya hijrah, saya diumumkan sebagai buronan sebagai DPO serta gambar saya disebar ditempel, Innalillahi Wa Innalillahi Rojiun,” katanya dalam rekaman suara yang diterima merdeka.com, Rabu (21/2/2018).
Sementara, dia mengungkapkan, perlakuan berbeda diberikan kepada tersangka korupsi penjualan kondensat Direktur Utama PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Honggo Wendratno. Di mana dia bebas melenggang tanpa masuk dalam DPO.
“Beberapa waktu lalu seorang naga merah jadi garong negara yang telah korupsi Rp 35 triliun dan lari ke Singapura tapi sepi dari pemberitaan media. Gambar DPO-nya pun tak didapat di tengah masyarakat. Padahal yang bersangkutan buronan kelas kakap, perampok uang negara Rp 35 triliun sehingga membuat masyarakat makin melarat dan menderita,” tutup Rizieq. (mtd/min)
==============