Kemenkum HAM: 1.420 Napi Kabur Pasca Gempa Palu dan Donggala, Tak Ada Tahanan Teroris

Ilustrasi Tahanan Kabur. shutterstock

medanToday.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengungkapkan menyebutkan ada 15 UPT di wilayah Sulawesi Tengah dan delapan di antaranya terkena dampak gempa.

Data Kemenkumham, sebanyak 1.420 tahanan dan narapidana kabur di antaranya dari Lapas Palu sebanyak 515 orang (dari 581 narapidana hanya tersisa 66 orang) dan Rutan Palu sebanyak 410 tahanan (diisi 463 tahanan yang tersisa hanya 53 orang).

Berikutnya, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Perempuan (LPP) Palu sebanyak 72 narapidana (diisi 83 narapidana ditambah tiga bayi tersisa sembilan orang), Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Palu 24 orang (diisi 29 anak tinggal lima warga binaan), dan Lapas Donggala sebanyak 342 narapidana kabur semua.

Utami menjelaskan kaburnya para tahanan dan narapidana ini karena secara naluri mereka butuh keselamatan jiwa dan juga khawatir keadaan keluarga mereka di luar.

Kemenkum HAM memberikan waktu seminggu bagi para tahanan dan narapidana yang kabur karena kondisi rutan dan lapas saat ini rusak dan menipisnya bahan makanan. “Saya juga tidak ingin bertambah korban karena kondisi ini,” ucap Utami saat konferensi pers di Jakarta, Senin.

Dia memastikan tidak ada tahanan dan narapidana teroris yang kabur. Sebab, sebelum gempa melanda di Palu dan Donggala, pihaknya sudah memindahkan para napi teroris ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

“Dua hari sebelum kejadian gempa bumi 7,4 skala Richter dan tsunami di dua daerah itu, lima tahanan teroris sudah dipindah dari Palu ke Nusakambangan,” kata Utami.

Dia menjelaskan bahwa para tahanan dan narapidana yang kabur itu terkait dengan kasus narkotika dan kasus pidana lainnya, atau tidak ada yang terlibat teroris. (mtd/min)

 

 

==================