medanToday.com, MEDAN – Seorang pemuda berinisial ASS (24) harus terpaksa berurusan dengan hukum. Ia tega melukai sang ibu Nuriana Saragih (48) dengan pisau, karena tak senang dimarahi.

Informasi dihimpun, awalnya AAS pulang ke rumah di Jalan Pasar 3, Datuk Kabu, Gang Tengku IV, Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Kamis 17 Mei 2018.

Ia baru saja pulang membeli makanan di warung. Melihat ASS tak puasa, sang ibu pun mamarahinya. Sang ibu melemparnya dengan kulit pisang dan menyumpahinya dengan kata-kata kasar.

“Pelaku yang tidak terima lalu mengambil pisau dan melukai tangan sebelah kiri. Juga ada luka memar di bagian perut, dan pinggul sebelah kiri,” kata Kompol Faidil Zikri, Kapolsek Percut Sei Tuan, Jumat (18/5/2018).

Melihat kejadian itu, ayah pelaku Pardomuan Siregar (53) dan kakaknya mengamankam ASS, dan diserahkan ke polisi.

“Yang bersangkutan sudah ditahan Kita menyita barang bukti sebilah pisau bergagang kayu,” ujarnya.

Saat ini ASS masih dalam pemeriksaan petugas.”ASS dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana,” pungkasnya. (mtd/yud)

=====================