medanToday.com, MEDAN – Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto menanggapi kebijakan pemerintah mengaktifkan belajar tatap muka di masa pendemi pada awal tahun depan. Menurutnya itu tidak masalah jika Kota Medan berada di zona resiko rendah.
Pun begitu, Dia juga meminta pemerintah segera membuat kebijakan penegakan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat saat kebijakan tersebut mulai diberlakukan.
“Kalau masih zona merah, sebaiknya daringlah. Kalau sudah kuning dan hijau boleh diberlakukan, tapi harus dibarengi dengan peraturan ketat dari pemerintah terkait Prokesnnya,” kata Surianto ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (24/11).
Pria yang akrab disapa Butong ini menyebutkan, pemberlakuan belajar tatap muka di sekolah juga harus melihat bagaimana perkembangan pandemi Covid-19 di Kota Medan.
Ia juga mengingatkan pengaktifan peserta didik harus memandang segala aspek. Khususnya dalam skala prioritas, dimulai dari tingkatan Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Kalau masih di tingkat TK , SD dan SMP sebaiknya jangan dulu karena belum bisa diatur. Tapi kalau anak SMA, saya pikir sudah bisa lah karena jauh lebih bisa diatur dan menginjak usia remaja,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pjs Wali Kota Medan Arief Sudarto Trinugroho saat dikonfirmasi wartawan soal rencana pemerintah mengaktifkan semua sekolah menjelaskan, Pemko Medan masih menunggu bagaimana aturan yang akan diberlakukan dalam pembukaan sekolah di awal 2021.
“Sampai saat ini kebijakan itu masih dikaji dan nanti akan dijabarkan secara berjenjang. Mulai dari pemerintah pusat, provinsi, dan kita jabarkan lagi di Medan. Kita tinjau dulu situasinya bagaimana, karena setiap daerahkan berbeda-beda,” katanya, Senin (23/11). (mtd/min)