Kompol Fahrizal Dibantarkan ke Rumah Sakit Jiwa

Polda Sumut rilis kasus penembakan yang dilakukan Kompol F. Merdeka.com

medanToday.com, MEDAN – Kompol Fahrizal (41), tersangka yang menembak mati adik iparnya, Jumingan (33) dibantarkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr M Ildrem, Medan. Ia harus menjalani serangkaian observasi dan ditangani tim dokter khusus.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, Pembantaran terhadap Kompol Fahrizal selama dua minggu merupakan bagian dari rangkaian observasi kejiwaan.

“Itu memang rangkaian dari kegiatan pemeriksaan kejiwaan. Kemarin itu kan sudah pemeriksaan oleh dokter jiwa, lanjut dengan observasi dua minggu,” katanya, Rabu (18/4).

Rina menjelaskan, saat diobservasi di RSJ otomatis masa tahanan Fahrizal tidak dihitung. Seusai obervasi, dia akan kembali ditahan.

Direktur RSJ Prof Dr M Ildrem, Chandra Syafei, mengaku tak tahu pasti alasan polisi membantarkan Fahrizal ke rumah sakit itu. “Kita enggak tahu, karena menurut informasi (Kompol Fahrizal) ini mau ditangani tim persatuan dokter jiwa. Sebenarnya kalau di Polda itu kan ada dokter jiwanya juga, mungkin karena penting. Kita juga belum tahu ni, namanya setiap pasien yang datang pasien apapun dia kita terima di sini,” ucap Chandra.

Sejauh ini, Chandra belum mengetahui pasti kondisi kejiwaan Fahrizal. Alasannya, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu baru masuk pada Senin (15/4/2018) lalu. “Baru ditangani tim, belum ada laporan sama kita. Nanti kalau sudah lengkap diagnosanya apa, baru kita tahu kondisi kejiwaannya bagaimana,” sebut Chandra.

Dia menjelaskan, Fahrizal akan ditangani tim karena kasusnya perku penanganan khusus. Jebolan Akpol 2003 itu pun dirawat terpisah dari pasien kejiwaannya lainnya. “Dia (Fahrizal) dirawat sendiri di kamar kelas satu,” jelasnya. (mtd/min)