KPK Ingatkan Calon Kepala Daerah Awas Conflict of Interest

0
212

medanToday.com, MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pada calon kepala dan wakil kepala daerah untuk tak melibatkan konflik kepentingan (conflict of interest) dalam pesta demokrasi tahun ini.

Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang pada acara Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan calon kepala daerah se-Sumatera Utara, di Aula Martabe, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jalan Imam Bonjol, Selasa (24/4/2018).

Ia mengatakan, kiranya hal ini dapat diterapkan para calon kepala daerah bila terpilih nanti memimpin Sumut dan Kab/Kota yang mengelar Pilkada Serentak 2018. “Kami di KPK bicara conflict of interest. Konflik yang tidak sesuai hati, pikiran dan ucapan. Konflik ini yang menyelimuti bangsa ini,” katanya.

Hadir dalam acara tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, Gubsu T Erry Nuradi, Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor urut 1 Edy Rahmayadi dan Musa Rajeckshah, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2 Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus serta calon kepala Kab/Kota se-Sumut lainnya.

Saut mengatakan, conflict of interest inilah yang menyandera kepala daerah bila terpilih menjadi pemimpin nantinya. Tak ayal, hal ini berdampak pada kepemimpinan yang tak lagi berjalan sesuai peraturan dan semestinya. “Untuk itu kita selalu imbau kepala daerah untuk berpolitik cerdas dan berintegritas. Jauhi dari conflict of interest. Konflik kepentingan ini merupakan sesuatu yang sangat tidak bisa dibatasi,” sebut Saut.

Saut juga menyebutkan, indeks korupsi Indonesia masih berada di peringkat 37. Peringkat ini masih bertahan. Tidak naik dan tidak juga turun. Sementara pelaksanaan Pemilu Indonesia, dari poin 10 sampai 100, Indonesia masih berada di poin 30. “Ini masih sangat rendah. Kenapa orang asing masih memberi kita nilai seperti itu,” ucapnya.

Suat berharap, KPU Sumut bisa mengajak semua masyarakat untuk ikut berpartisipasi memilih calon kepala daerah. “Bagaimana caranya agar 9 juta pemilih itu semua ikut datang ke TPS memilih para calon yang ada. Arahkan mereka. Biarkan mereka memilih sesuai hati nurani mereka. Dan masyarakat sendiri harus lihat calonnya, lihat latar belakangnya, pelajari, dan pilih dia,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, berpesan kepada kdh untuk jangan berbisnis. Karena daerah yang berbisnis akan memiliki banyak kepentingan. “Area yang menjadi sumber korupsi itu yakni perencanaan anggaran. Jangan ada kong kalikong antara Pemda dan DPRD. Kepala daerah jangan malu-malu meniru E-planning daerah lain yang sudah bagus yang penting transparansi,” ungkapnya.

Karena ini pesta demokrasi, maka masyarakat harus menyambutnya dengan gembira dan ikut berpartisipasi dalam memilih calon Kdh nya dengan target partisipasi bisa diatas 70%. Tjahjo juga meminta Panitia Pengawas (Panwas) untuk tegas dalam melawan politik uang. Kalau tertangkap tangan saat kampanye atau menjelang hari H pemilihan untuk segera diberi tindakan. (mtd/yud)

 

===============================