Iklan - Scroll ke bawah untuk lanjut membaca

Advertisement
Logo Medan Today
Advertisement

KPK Sebut Dana CSR Bank Indonesia Digunakan Tak Sesuai Peruntukan

21 Januari 2025
KPK Sebut Dana CSR Bank Indonesia Digunakan Tak Sesuai Peruntukan
Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: Int

medanToday.com,JAKARTA - KPK masih mengusut kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). KPK menduga dana CSR tersebut digunakan tak sesuai peruntukannya.

"Nah yang sedang kita dalami, penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi juga kita sudah menemukan dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka ini tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Kemudian dana itu ada yang dipindah dulu ke beberapa rekening, menyebar hingga akhirnya berkumpul lagi ke rekening representasi penyelenggara negara. Sehingga ada dana yang tidak sesuai peruntukan.

"Nah ini kemudian mereka olah. Ada yang kemudian pindah dulu ke beberapa rekening yang lain. Dari situ nyebar tapi kemudian ngumpul lagi ke rekening yang bisa dibilang itu representasi daripada penyelenggara negara ini," kata dia.

"Jadi di situ penyimpangannya, tidak sesuai dengan peruntukannya. Harusnya, dana CSR itu yang diberikan kepada mereka, dititipkan lah, karena mereka sebetulnya merekomendasikan yayasan. Harusnya disalurkan," tambahnya.

Asep menganalogikan, jika dana itu digunakan untuk membangun rumah tinggal layak huni (rutilahu), namun eksekusinya tidak sesuai jumlah yang direncanakan. Atau untuk dana pendidikan yang tidak diberikan sesuai peruntukan.

"Ini ada beberapa yang seperti itu, itu tapi dilakukan misalkan digunakan belakangnya itu, bannernya itu tidak dikasih tanggal. Jadi sekali kegiatan difoto dari beberapa angel, itu bisa digunakan untuk beberapa kali pertanggung jawaban," ucapnya.

Sebelumnya, Sebelumnya, KPK telah memeriksa Satori (ST) terkait kasus dugaan korupsi CSR BI. Satori mengaku menggunakan dana CSR BI untuk kegiatannya di dapil.

"Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," kata Satori di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024). Satori ditanyai terkait bentuk program CSR BI tersebut.

Satori mengatakan dana CSR itu mengalir melalui yayasan. Dia juga menyebutkan semua anggota Komisi XI menerima program itu. "Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja," kata Satori yang diperiksa sebagai saksi.

 


Sumber: DetikCom
Reporter: CR01
Editor: Eko Manurung
Advertisement
Advertisement