medanToday.com,JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp500 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh. Diduga uang tersebut berkaitan dengan dana otonomi khusus Aceh.

“Tim sedang mendalami dugaan keterkaitan uang Rp500 juta yang diamankan kemarin dengan dana otonomi khusus Aceh tahun 2018,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (4/7/2018).

Febri menyampaikan, uang tersebut disita tim Satgas KPK saat melakukan operasi senyap. Selain menyita uang, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf juga ditangkap bersama seorang bupati dan delapan orang non-PNS lainnya. Kemudian kesepuluh orang itu dibawa ke Polda Aceh untuk dimintai keterangan.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, penyidik KPK kemudian membawa mereka ke Gedung KPK di Jakarta guna melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Berikutnya tim akan mempertimbangkan pihak-pihak yang akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut,” jelas Febri.

Sesuai KUHAP, para penyidik KPK memang punya waktu selama 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang ditangkap. Kemudian status pihak yang ditangkap tersebut bersama barang bukti akan diumumkan dalam konferensi pers yang rencana dilaksanakan sore ini.(mtd/min)

===============