LAPK: Pemerintah Dinilai Lalai Jalankan Fungsi Pengawasan

medanToday.com, MEDAN – Peristiwa Tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba di Sumatera Utara dan KM Lestari Maju di Selayar, Sulawesi Selatan, menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah yang terkesan mengabaikan keselamatan penumpang.

“Pemerintah terlalu fokus melakukan pengawasan transportasi darat, tetapi lalai pada transportasi penyeberangan khususnya kapal penyeberangan rakyat,” kata Sekretaris Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Padian Adi S. Siregar, Rabu (4/7/2018).

Ia mengaku, tidak ketatnya pengawasan manifesto penumpang oleh Syahbandar patut diduga penyebab tenggelamnya kapal akibat over kapasitas.

“Bagaimana mungkin penumpang yang harusnya 40 orang, tetapi kapal membawa 200 orang ditambah kenderaan. Faktor keselamatan penumpang juga luput dari pengawasan pemerintah seperti kelayakan kapal, tidak adanya pelampung, dan life jacket,” ujarnya.

Ia berharap, presiden melakukan evaluasi secara keseluruhan terhadap Kementerian Kemartiman, Gubernur, Bupati dan pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, pemerintah lalai menjalankan fungsi pengawasan.

Pemerintah juga tidak boleh menuntup mata, seolah tenggelamnya KM Sinar Bangun dan KM Lestari Maju hanya musibah biasa yang hanya kebetulan. Musibah kapal tenggelam adalah akumulasi kegagalan pemerintah pada sektor transportasi penyeberangan.

“Tidak boleh lagi ada kejadian serupa apalagi menimbulkan banyaknya korban meninggal. Faktor human error mungkin terjadi pada masa mendatang, tetapi dengan pengawasan yang baik dan uji kelayakan kapal secara kontinu akan mengurangi kerugian,” pungkasnya. (mtd/min)

 

===================================