medanToday.com, MEDAN – Pada tahun 2016, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat jumlah penduduk miskin di Sumut sebanyak 1,455 juta jiwa yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumut.

Dari 33 kabupaten/ kota, jumlah angka penduduk miskin yang paling tinggi ada di lima kabupaten/kota.

Kelima daerah itu yakni Kota Medan dengan jumlah 206,87 ribu jiwa, Kabupaten Langkat sebanyak 114,19 ribu jiwa, Kabupaten Deliserdang 110,09 ribu jiwa, Kabupaten Simalungun 92,19 ribu jiwa, kemudian Kabupaten Asahan 84,35 ribu jiwa, dan Kabupaten Serdang Bedagai 58,17 ribu jiwa.

Terkait hal itu, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon berharap, agar pemerintah daerah segera mencari solusi untuk mengatasinya.

Menurut Effendi, penyebab kemiskinan adalah, minimnya ketersediaan lapangan kerja. Sehingga menimbulkan banyaknya pengangguran, masih rendahnya tingkat pendidikan, dan belum meratanya pembangunan di setiap daerah.

Maka dari itu, Effendi Simbolon berharap pemda sebaiknya menciptakan lapangan kerja baru yang bisa menyerap banyak tenaga kerja.

Sehingga, pengangguran di setiap daerah dan angka kemiskinan juga berkurang.

“Menciptakan lapangan kerja tentunya juga bisa dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang enterpreneur. Ini bisa dilakukan melalui sosialisasi kepada angkatan kerja yang usianya masih muda. Sehingga, akan timbul enterpreneur muda yang menciptakan lapangan kerja nantinya, bukan pencari kerja,” kata Effendi dalam pernyataannya, Minggu (17/9/2017).

Effendi juga mengungkapkan, kemiskinan juga ditimbulkan dari masih rendahnya tingkat pendidikan.

Perlu adanya perhatian khusus dari pemda dalam memberikan pendidikan ke masyarakat yang kurang mampu.

Ia mencontohkan, perhatian khusus dapat dilakukan dengan memberikan beasiswa kepada pelajar kurang mampu.

“Mulai dari tingkat SD, SMP, SMA sederajat, bahkan sampai jenjang kuliah. Kebijakan yang diciptakan juga harus menyentuh kepada kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, pria yang juga sebagai Ketua Umum PSBI ini menyatakan, pembangunan ke setiap daerah juga mesti merata, sesuai dengan harapan Presiden RI Joko Widodo. Karena hal itu bukan lagi suatu mustahil. Dimana Presiden Joko Widodo telah memberikan dana pembangunan melalui dana desa yang menjadi program pemerintah pusat.

Maksud dan tujuannya diberikan dana tersebut yakni demi pembangunan di setiap daerah agar lebih merata. Seperti diketahui, pada 2018, anggaran desa dikisaran Rp 60 triliun untuk 74.910 desa di seluruh Indonesia. Pada 2018, dana desa ini ditingkatkan dengan tujuan untuk mengentaskan kemiskinan.

Meski sudah adanya dana desa dari pemerintah pusat, pemda dan pemerintah provinsi juga bisa memanfaatkan dana Coorporate Social Responsibility (CSR). Dana itu, katanya, bisa dimanfaatkan membangun desa seperti pembangunan infrastruktur di daerah.

“Diharapkan dana desa ini bisa meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar, baik kesehatan, pendidikan, dan prasarana dasar,” papar Effendi.

Faktor yang membuat masih tingginya angka kemiskinan di Indonesia menurut Effendi juga disebabkan masih adanya korupsi. Karena, korupsi membuat layanan masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Dan inilah yang membuat masyarakat tidak bisa menikmati hak mereka sebagai warga negara,” tandasnya.

(MTD/BWO)