JAKARTA,MEDAN-TODAY.com – Nadlatul Ulama (NU) mendukung revisi Undang-Undang Terorisme. NU menyatakan siap mengawal dan mendorong revisi UU Terorisme dirampungkan.
Ketua Umum Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) Said Awil Siraj mengatakan, revisi UU Terorisme jadi kebutuhan. Sebab, terorisme masih jadi ancaman nyata keutuhan negara.
“Harus segera selesai. Teroris mengganggu negara, bukan hanya keamanan,” kata Said usai memperingati Hari Santri Nasional di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (22/10/2016).
Buat Said, revisi UU teroris bisa jadi salah satu alat mencegah terorisme di tanah air. Namun, ada hal lain yang mesti jadi perhatian polisi. Misalnya, pola penanaman idelogi radikal dan pola rekrutmen kelompok teror.
Said tidak menampik, teroris mengincar dunia maya sebagai sarana penyebaran paham radikal. Beragam situs pemahaman Islam garis keras pun menjamur di jagat maya.
“Radikal masuk lewat internet. Saya jaga, saya imbau warga Nu, tidak melihat dan membaca provokasi lewat Youtube dan Google. Banyak itu,” kata Said.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan revisi UU Terorisme mendesak untuk diselesaikan. Menurut Tito, revisi UU Terorisme dapat menjadi payung hukum untuk mengkriminalisasi warga negara Indonesia yang bergabung dalam kelompok teroris yang tujuannya untuk mencegah aksi teror di Indonesia. (mtd/metrotvnews)