Melawan Saat Dilakukan Pengembangan, Pelaku Pembunuhan Ditembak

Ilustrasi borgol (FREEPIK.com)
Ilustrasi borgol (FREEPIK.com)

medanToday.com, MADINA – Seorang pria berinisial T (38) harus merasakan sakit di kakinya. Pasalnya, pelaku pembunuhan terhadap Ali Usri (38) warga Desa Huta Bangun, Kabupaten Mandailing Natal, ditembak kakinya karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan.

“Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kebun tak jauh dari kampungnya,” kata Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (2/6/2018).

Penangkapan pelaku berawal dari informasi bahwa T pulang ke rumahnya di Desa Huta Bangun, Mandailing Natal pada Kamis 31 Mei 2018. Tim gabungan Polres Mandailing Natal dan Polsek Penyabungan pun melakukan penyelidikan. “Ternyata betul T berada di rumahnya, dan petugas menangkapnya,” ujarnya.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, T berusaha melarikan diri. Petugas pun memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kiri.

Selanjutnya, T dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. “Barang bukti yang disita sebilah parang, sebilah tombak, dan satu pucuk senapan angin,” pungkasnya. (mtd/yud)

 

 

 

===================================