medanToday.com, MEDAN – Ketua DPP Partai NasDem, Martin Manurung, menyatakan pihaknya masih berupaya untuk memastikan penangkapan IH (45), terkait peredaran 150 Kg sabu-sabu. Jika anggota Fraksi NasDem DPRD Langkat itu benar terlibat narkoba, sanksinya langsung dipecat.
“NasDem tidak ada ampun bagi kader yang terlibat narkoba, korupsi dan bentuk-bentuk pelanggaran hukum lain,” kata Martin kepada wartawan, Senin (20/8).
Dia menambahkan, DPP Partai NasDem sejauh ini baru mendapat kabar penangkapan IH melalui media massa. Karenanya mereka memerintahkan pengurus DPW NasDem Sumut segera menindaklanjuti informasi yang beredar luas itu.
“Di internal kami harus dipastikan dulu benar atau tidaknya info tersebut. Nanti baru diputuskan kalau memang sudah terbukti,” sebut Martin.
Seperti diberitakan, anggota DPRD Langkat berinisial IH (45), warga Dusun II Bakti, Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalansusu, Langkat ditangkap petugas BNN pada Minggu (19/8). Dia dan 6 orang lainnya diamankan menyusul pengembangan penangkapan 150 Kg sabu-sabu di perairan Sei Lepan, Langkat.
Penangkapan itu tidak dibantah Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari. Dia meminta wartawan menunggu pres rilis yang segera digelar. “Nanti akan kami rilis, sabar ya,” ujarnya. (mtd/min)
===========================