Herlina Darmayanti Sitepu, ditahan di Mapolsek Medan Kota, karena diduga mencuri pakaian di Medan Mall, Senin (11/12/2017). (Tribun Medan)

medanToday.com, MEDAN – Seorang wanita bernama Herlina DS (38) warga Sukaramai terciduk mencuri pakaian di Medan Mall, Minggu (10/12/2017).

Aksinya ketahuan saat sensor pintu utama Medan Mall berbunyi.

Petugas keamanan langsung mendatanginya dan mencoba memeriksa barang belanjaannya. Terdapat tiga potong celana panjang jeans, satu potong kemeja, satu potong kaos dan satu potong baju anak-anak.

Petugas membawanya ke kasir untuk mengecek apakah ia sudah melakukan pembayaran secara resmi, namun kelima kasir membuktikan barang belanjaannya belum dibayar.

Petugas langsung mengamankan pelaku dan menelepon pihak Kepolisian Polsek Medan Kota.

Saat diintograsi polisi, Ia mengakui perbuatannya dan mengakui juga jika barang belanjaannya memang tidak dibayar.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing, Mengatakan, pelaku sudah diamankan dan akan diproses.

“Kami sudah mengamankan pelaku, Ia sudah mengakui perbuatannya untuk pelaku masih diproses secara hukum,” ujarnya, Senin (11/12/2017).

Akibat pencurian barang tersebut, total kerugian seluruhnya ditaksir Rp 2,2 juta.(mtd/min)

========================================================