Medan,MEDAN-TODAY.com – Diduga terlibat kasus penipuan, bekas calon Walikota Medan , Ramadhan Pohan ditangkap pihak kepolisian dari Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan , Politisi Partai Demokrat tersebut dijemput paksa oleh petugas Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dari rumahnya di Jakarta, Selasa 19 Juli 2016.
Ramadhan Pohan menjadi tersangka dalam perkara kasus dugaan penipuan uang sebesar Rp 24 miliar, yang dipinjamnya dari para simpatisan, saat mencalonkan diri jadi Wali Kota Medan, tahun lalu.
Uang itu disebut-sebut berkaitan dengan pencalonan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat ini menjadi calon wali kota Medan pada Pilkada lalu
Sementara itu, Juru Bicara Partai Demokrat Imelda Sari mengaku belum mengetahui bahwa koleganya itu telah ditangkap oleh kepolisian Polda Sumut . [ MTD ]