Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar saat Sidak di RTP Polrestabes Medan. (Ist)

medanToday.com, MEDAN – Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar akan mendorong Satgas Penanganan Covid-19 untuk melakukan swab massal kepada tahanan yang berada di Ruang Tahanan Polisi (RTP).

Hal itu disampaikan Abyadi saat inspeksi mendadak (Sidak) di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Medan Perjuangan, Selasa (3/11).

Menurut Abyadi, Sidak yang dilakukannya merujuk dari surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentang penghentian pengiriman tahanan polisi ke Rutan dan Lapas sejak Maret, yang tujuannya mengurangi potensi penyebaran Covid-19. Namun, dampak dari kebijakan itu membuat jumlah tahanan di setiap RTP membludak, termasuk di Polrestabes Medan.

“Kaget melihat kondisinya, para tahanan itu terpaksa berdesakan di ruangan yang pengap. Saya baru tiga menit di dalam udah berkeringat betul,” katanya kepada wartawan di sela-sela kegiatan.

Abyadi mengatakan, jumlah tahanan di RTP Polrestabes Medan sudah 100 persen lebih dari kapasitas semestinya. Harusnya negara memperhatikan kondisi ini. Sebab, kalau over kapasitas justru membuat penularan Covid-19 semakin tinggi. Para tahanan juga punya hak untuk mendapatkan perlindungan dari penularan virus Corona ini.

“Meskipun mereka pelaku kejahatan, mereka juga punya hak yang diatur dalam Perkap. Jadi, hak-hak mereka harus dilindungi,” ungkapnya.

Masih dikatakan Abyadi, sejak Mei lalu pihaknya telah melakukan kajian terkait hal ini. Hasilnya memang benar kondisi RTP di Medan sangat memprihatinkan. Jika pengiriman ke Rutan dan Lapas terkendala Covid-19, harusnya para tahanan di tes Swab saja sebelum dipindahkan, bukan malah dibiarkan menumpuk di RTP.

Abyadi menambahkan, selesai dari kegiatan ini dia akan mendorong Satgas Covid-19 agar melakukan test swab terhadap tahanan. Kenapa ke Satgas? Karena pihak kepolisian tidak mempunyai anggaran untuk melakukannya.

“Dengan begitu kita bersikap memanusiakan manusia. Tadi ada juga tahanan yang sudah vonis tapi belum dikirim, nanti kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (mtd/min)