Sidang kasus Bom. ©Liputan6.com

medanToday.com, JAKARTA – Pengacara Aman Aburrahman, Asludin Hatjani mengatakan hingga saat ini belum bisa menghubungi kliennya. Kendala tersebut ia temua pascakerusuhan yang terjadi di rutan Salemba cabang Kelapa Dua, Mako Brimob, beberapa hari lalu.

Ia menambahkan penyebab belum bisa menghubungi kliennya karena proses sterilisasi yang dilakukan petugas.”Malam kejadian saya coba menghubungi Pak Aman, saya coba ke sana (Mako Brimob Depok) tapi tak bisa masuk, suasana masih diterilkan,” ujar Asludin di PN Jakarta Selatan, Jumat (11/5/20118).

Namun, Asludin berdalih tak tahu menahu soal permintaan 156 napi teroris untuk bertemu Aman Abdurrahman. Dia mengungkap selama ditahan di Rutan Mako Brimob selama masa persidangan, kondisi kliennya baik-baik saja. “Saya tidak tahu itu (ada permintaan napiter bertemu Aman), selama ini Pak -Aman baik-baik saja,” tandasnya.

Sebelumnya, Markas Besar Polri membenarkan jika salah satu tuntutan napiter pada kerusuhan di Rutan Mako Brimob, adalah ingin bertemu dengan Aman Abdurrahman. Polisi pun mengamini memenuhi permintaan mereka.

“Mereka sudah bertemu kemarin,” singkat Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto saat jumpa pers di Kelapa Dua, Depok, Rabu 9 Mei 2018. (mtd/min)

 

 

=======================================