ILUSTRASI . Antara Foto/Jessica Helena Wuysang

medanToday.com,MEDAN – Kurang dari waktu dua hari, polisi berhasil meringkus pelaku pembacokan di Desa Sampali, Percut Sei Tuan yang menyebabkan tangan korbannya putus dan kritis.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari ginting menjelaskan pelaku ditangkap pada Rabu (11/10/2017) petang. Polisi meringkus mereka saat berada di lahan garapan di Pasar VII, Desa Sampali, Percut Sei Tuan.

“Identitas pelaku antara lain Alamsyah Alias Alung (38), warga Jalan Komplek Veteran Blok A Medan Estate, Percut Sei Tuan Deli Serdang dan Ari Setiadi, warga Jalan Pasar IV Mabar Hilir Gang Famili Labuhan Deli,” Kata Rina, Kamis (12/10/2017) petang.

Penangkapan berawal saat petugas mendapat informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di lahan garapan. Petugas langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengepungan.

“Saat ditangkap, mereka sedang berada di dalam gubuk di lahan garapan itu. Pelaku mengaku sudah menganiaya korban secara bersama-sama,” ujar Rina.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu buah parang babat, satu buah klewang yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi penganiayaan terhadap Purnamawanto (42) di lahan garapan yang diklaim oleh BPRPI di Simpang Pasar VIII Desa Sampali Kec Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Kejadian itu bermula saat Syafrizal, rekan korban mendapat telepon dari Ketua Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) Budi Jong, Selasa (9/10/2017). Saat itu lahan di Simpang Pasar VIII Desa Sampali Kec Percut Sei Tuan, Deli Serdang yang diklaim BPRPI, sedang digarap menggunakan alat berat oleh orang lain. Syafrizal dan korban mendatangi lahan.

Sampai di sana, korban dan rekannya mendatangi Alung, Naibaho dan dua rekannya. Korban meminta agar mereka menghentikan kegiatan alat berat. Sempat terjadi adu mulut antara korban dengan pelaku. Sementara itu, Syafrizal mendatangi alat berat dan meminta menghentikan kegiatan menggarap lahan.

“Saat safrizal kembali ke gubuk, Purnamawanto sudah tidak ada,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, Rabu (11/10/2017).

Saat itu juga Syafrizal melihat Alung dan Ari berlari dari tempat kejadian sambil membawa klewang dan parang. Dirinya mendengar suara merintih dari dalam parit. Ternyata korban sudah dalam keadaan berlumuran darah.

Saat ditemukan, tangan kanan Purnamawanto sudah putus. Tangan kanannya nyaris putus. Sementara badannya mendapat beberapa luka sabetan. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Haji Medan.(mtd/bwo)

================