ILUSTRASI . (sumber: vivanews.com)

medanToday.com, JAKARTA – Pelaku pembunuh balita berinisial F (5), di Jalan Lewa, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (11/2/2018) berhasil dilumpuhkan jajaran Polres Jakarta Timur.

“Jadi selama pelariannya, OJ kerap berpindah lokasi ke sejumlah rumah rekannya. Akhirnya berhasil dilakukan penangkapan di Desa Cijagan, Cikalong Kulon, Cianjur, Jawa Barat, Minggu 18 Februari 2018,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Sapta Maulana, Senin (19/2/2018).

Sapta menjelaskan, saat dilakukan penangkapan OJ sempat berusaha melawan dan melarikan diri. Atas hal tersebut, anggota pun melakukan tindakan terukur pada pelaku.

“Pada saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dengan cara berusaha merebut senjata salah satu anggota sehingga diberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang mengakibatkan pelaku mengalami luka tembak di kaki sebelah kiri,” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak tiga lembar, satu tas selempang warna coklat milik korban, dan satu HP diduga milik korban.

“Saat ini pelaku masih dalam perjalanan menuju Polres, kita nanti lakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian memburu pelaku berinisial A yang diduga kabur usai membunuh seorang balita berinisial F (5) dan menganiaya ibunya bernama Masniya dengan menggunakan tabung gas tiga kilogram, di Jalan Lewa, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (11/2/2018) kemarin.

“Keberadaannya masih kami lacak. Masih kami track dari nomor ponselnya,” kata Kapolsek Pasar Rebo Komisaris Joko Waluyo saat dikonfirmasi, Senin (12/2).

Kata Joko, Masniya dan pelaku yang bekerja sebagai buruh di sebuah industri rumah saling kenal. Sebab, pelaku sudah biasa membeli lauk makan di warung korban. Bahkan, lanjut Joko, sebelum pembunuhan itu terjadi pelaku sempat memesan mie instan dan ingin tidur bersama anak korban di dalam kamar.

“Pelaku pengen tidur sama anaknya dulu menurut cerita korban,” kata Joko.

Meski sudah dilarang oleh Masniya, lanjutnya, pelaku tetap ingin tidur di dalam kamar. Karena tak diizinkan menginap, Masniya terlibat cekcok mulut dengan pelaku. Bahkan, ketika itu Masniya syok karena melihat anaknya sudah tidak bernyawa. (mtd/min)

==============