medanToday.com, MEDAN – Kadis Kebersihan dan Pertamanan Pemko Medan, H.M. Husni melakukan penanaman pohon di bantaran Sungai Del di kawasan hutan kota pada bantaran Sungai Deli, Jalan Eka Sama, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan, Selasa (1/5/2018).

Penanaman pohon di bantaran Sungai Deli ini merupakan rangkaian Peringatan Hari Bumi yang digelar Komunitas Peduli Anak dan Sungai Deli (Kopasude) bekerja sama dengan Pemko Medan yang bertemakan “Mari Merawat Sungai dan Melestarikan Bumi”.

Husni menyampaikan apresiasi terhadap aksi positif ini. Dimana, aksi penanaman pohon di bantaran Sunga Deli ini merupakan salah satu upaya untuk melestarikan dan menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan.”Ini merupakan sebuah kepedulian yang dapat melestarikan dan menambahkan ruang terbuka hijau di Medan,” katanya.

Husni menjelaskan, daerah bantaran sungai merupakan salah satu dari ruang terbuka hijau. Namun, sampai kini kewenangan pengelolaannya masih di tangan pemerintah pusat.

“Kita berharap ada pelimpahan kewenangan pengelolaan kepada Pemko Medan, sehingga akan menjadi hutan-hutan kota ini menjadi bagian tanggung jawab Pemko Medan. Jadi kita bisa mengalokasikan anggaran dan memperkuat sehingga menjadi daya dukung untuk penguatan-penguatan penghijauan di Medan,” ungkapnya.

Untuk itu perlu dilakukan konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota. Ditekankannya pula, jika pemerintah pusat, memberikan pelimpahan kewenangan pengelolaan kepada Pemko Medan, tentu segala aksi dapat dilakukan dengan total, baik penataan, gambar zonasi, termasuk pengembangan kawasan hijau di bantaran Sungai ini.

Husni mengaku, hutan kota yang berada di bantaran Sungai Deli ini sangat menarik. Apalagi luasnya mencapai 4 hektar. “Jka ditata maksimal dengan melibatkan peran publik, termasuk komunitas peduli lingkungan, saya akan menjadi kawasan sangat indah. Apalagi kawasan ini berada di bantaran Sungai Deli yang mempunyai irisan histori dengan Medan,” ucapnya.

Husni mencontohkan, jika ada kewenangan pengelolaan kepada Pemko Medan, selain ruang terbuka hijau, bisa pula menjadi kawasan interaksi publik, taman bermain ramah lingkungan dan indah.

Ketua Kopasude, Adryan Dwi Pradipta berharap, bantaran Sungai Deli ini dapat menjadi ruang terbuka hijau bagi kota Medan. Untuk itu, dia sangat mendukung jika Balai Wilayah Sungai (BWS) memberi izin kepada Pemko Medan untuk menanggungjawabi pengelolaan bantaran sungai ini menjadi ruang terbuka hijau Kota Medan.”Pemko Medan tidak bisa berbuat apa-apa kalau tidak ada wewenang pengelolaan,” jelasnya.

Menyinggung soal aksi yang dilakukan pada Peringatan Hari Bumi ini, Adryan menerangkan, selain penanaman benih pohon baru, juga dilakukan pembersihan rumput liar dari areal pohon-pohon yang telah ditanam enam bulan lalu.”Hari ini kita menanam 40 benih pohon, sebelumnya, sejak enam bulan lalu sudah kita tanam sebanyak 1.250 pohon,” pungkasnya. (mtd/yud)

 

 

=================================